
AS mengapresiasi profesionalisme Imigrasi RI tangkap buron pembunuhan

Tangerang (ANTARA) - Amerika Serikat mengapresiasi profesionalisme petugas Keimigrasian Republik Indonesia atas keberhasilan menangkap terduga pembunuhan berinisial AJP dari negara itu.
"Kami bisa menekankan bahwa ini adalah situasi yang sangat sulit yang telah ditangani dengan sangat profesional dan tepat waktu di setiap tingkatan dengan rekan-rekan Indonesia kami," ucap Special Agent Overseas Criminal Investigator Amerika Serikat, Richard Dunn dalam sesi konferensi pers penyerahan WNA berstatus daftar pencarian orang (DPO) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis malam.
Ia mengatakan, bahwa selama ini kepolisian di negaranya mengalami situasi yang cukup sulit untuk memburu dari buron pembunuhan tersebut.
Namun, atas kerja sama yang baik antar kedua negara dan penanganan profesional dari petugas keimigrasian di Indonesia bisa membuahkan hasil yang baik.
"Ini adalah hubungan yang sangat baik yang telah kita jalin sejak saya berada di sini dan saya menantikan untuk terus bisa bekerja berdampingan ke depannya," ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa dalam penanganan perkara pembunuhan yang terjadi di negaranya itu melibatkan seorang pria berinisial AJP sebagai terduga pelaku.
Ia menyebut, selama ini otoritas penegak hukum setempat masih terus melakukan upaya investigasi sebagai mengungkap fakta dari kasus yang ada.
Kendati demikian, dengan keberhasilan atas penangkapan terhadap buron pembunuhan yang berbahaya ini dapat mempercepat penyelesaian penanganan perkara tersebut.
"Kami belum bisa memberikan komentar mengenai investigasi yang sedang berjalan. Setelah semuanya selesai, akan ada rilis informasi lebih lanjut di masa mendatang setelah semua faktanya terungkap," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial AJP yang masuk dalam DPO dengan dugaan kasus pembunuhan di negara itu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Hendarsam Marantoko menjelaskan, upaya deportasi terhadap warga negara asing ini dilakukan setelah mendapatkan nota diplomatik dari Konsulat Jenderal Amerika yang menginformasikan akan adanya ketibaan seorang buron ke Indonesia tepatnya di Pulau Bali.
Pihaknya, kata dia, menginstruksikan tim keimigrasian untuk langsung melakukan penyekatan di setiap autogate ketibaan dan pelacakan melalui status face recognition yang ada di Bandara Ngurah Rai.
"Karena memang sistem autogate kita sudah sangat mumpuni, pada hari yang sama itu juga autogate dan face recognition (pengenalan wajah) kita bekerja mendeteksi kedatangan orang tersebut. Di tanggal 17 Januari 2026 itu juga kemudian dilakukan penangkapan terhadap orang tersebut di Bandara Ngurah Rai," katanya.
Selanjutnya, setelah berhasil melakukan penangkapan, pihaknya kemudian melakukan penahanan sementara di Rumah Detensi Imigrasi selama beberapa bulan sebelum diserahkan kembali ke negara asalnya.
Ia juga bilang, selama proses penangkapan, terduga pelaku pembunuhan dari warga asing ini datang ke Indonesia seorang diri tanpa adanya keterlibatan orang lain.
Namun, dari hasil pemeriksaan oleh petugas bahwa dia telah menjalani perjalanan ke negara di Asia sebelum datang ke Bali.
"Tapi dia tidak langsung dari Amerika, dia dari satu negara Asia dulu, baru kemudian dia ke Bali," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Imigrasi RI diapresiasi AS karena tangkap buron pembunuhan
Pewarta : Azmi Syamsul Ma'arif
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
