HNSI Minta Laporan Hasil Tangkapan Diperketat

id Hasil tangkapan

HNSI Minta Laporan Hasil Tangkapan Diperketat

Hasil tangkapan ikan nelayan Kupang yang jarang dilaporkan kepada petugas sehingga tidak diketahui dengan jelas berapa jumlah sebenarnya.

Laporan hasil tangkapan ikan semestinya wajib dilakukan nelayan baik lokal maupun luar sehingga bisa diketahui jumlah ikan yang ditangkap setiap hari dan lokasi penangkapan terbanyaknya,
Kupang (Antara NTT) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Nusa Tenggara Timur meminta pemerintah setempat agar memperketat laporan hasil tangkapan dari nelayan luar daerah yang menangkap ikan di perairan setempat.

"Nelayan luar daerah sangat jarang melaporkan hasil tangkapannya di pelabuhan perikanan terdekat ketika beroperasi di perairan NTT sehingga pemerintah harus perketat," kata Sekretaris HNSI NTT Wahid Wham Nurdin saat dihubungi Antara di Kupang, Kamis.

Menurutnya, laporan hasil tangkapan ikan semestinya wajib dilakukan nelayan baik lokal maupun luar sehingga bisa diketahui jumlah ikan yang ditangkap setiap hari dan lokasi penangkapan terbanyaknya.

Dengan begitu, lanjutnya, jika hasil laut di suatu titik wilayah perairan mulai diketahui berkurang maka pemerintah bisa membuat kebijakan peralihan lokasi tangkapan.

"Masalahnya yang selesai menangkap langsung pulang ke daerahnya. Alasannya karena beban biaya operasional untuk singgah di pelabuhan perikanan terdekat," katanya.

Sementara itu, lanjut dia, para nelayan lokal kesulitan memaksakan nelayan luar tersebut untuk melaporkan hasil tangkapan.

"Yang lebih memungkinkan dilakukan pemerintah melalui dinas terkait yang bekerja sama dengan aparat keamanan di laut untuk melakukan penertiban," katanya.

Menurut Wham, saat ini hasil laut di wilayah perairan Indonesia bagian barat mulai menurun sehingga para nelayan mulai menyasar perairan di wilayah timur termasuk Nusa Tenggara Timur dengan luas wilayah laut mencapai 200.000 km2.

Oleh karenanya, lanjut dia, nelayan luar yang memiliki izin menangkap ikan di perairan setempat harus memberikan laporan karena jika dibiarkan maka akan merugikan nelayan lokal sendiri.

Secara terpisah, Ketua HNSI Kota Kupang Maksi Evendi Ndun mengatakan jika laporan hasil tangkapan nelayan diperketat maka akan menguntungkan pemerintah karena memiliki acuan dalam menentukan kebijakan soal penangkapan ikan.

Dia mengatakan, selama ini, hanya nelayan lokal yang tertib memberikan laporan hasil tangkapan seperti ikan cakalang, tuna, maupun sejenisnya setelah melaut.

Sementara itu, lanjut dia, nelayan luar yang menangkap di perairan setempat langsung kembali ke daerahnya dengan alasan kekurangan bahan bakar jika harus berlabuh di pelabuhan ikan terdekat.

"Nelayan lokal dan luar sebenarnya wajib melaporkan hasilnya, tidak bisa bahan bakar jadi alasan karena nelayan luar juga kan dapatnya banyak setiap kali melaut," demikain Maksi Evendi Ndun.