Logo Header Antaranews Kupang

Kemenkum NTT-Pemkab Malaka dorong bentuk Perseroan Perorangan UMKM

Jumat, 22 Mei 2026 09:13 WIB
Image Print
Tim Kanwil Kemenkum NTT bersama Pemkab Malaka melakukan pertemuan terkait pembentukan Perseroan Perorangan bagi UMKM di Betun, Malaka.  (ANTARA/HO-Kemenkum NTT)

Kupang, NTT (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kemenkum NTT) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka mendorong pembentukan Perseroan Perorangan bagi UMKM guna memperkuat legalitas usaha dan meningkatkan daya saing di daerah itu.

“Kanwil Kemenkum NTT terus berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan legalitas pelaku usaha mikro dan kecil melalui pembentukan Perseroan Perorangan,” kata Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba dalam keterangannya di Kupang, Kamis.

Ia mengatakan upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi langsung antara Tim Kanwil Kemenkum NTT dengan Pemkab Malaka melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Malaka di Betun.

Tim Kanwil Kemenkum NTT yang dipimpin Plh. Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Hillon Pisca FoEs bersama jajaran diterima oleh Sekretaris Dinas (Perindagkop) Kabupaten Malaka, Hildagardis Sofia Mau

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil Kemenkum NTT menyampaikan target nasional pembentukan 80.000 Perseroan Perorangan sepanjang tahun 2026, dengan target khusus bagi Kanwil Kemenkum NTT sebanyak 573 Perseroan Perorangan.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Kanwil Kemenkum NTT mendorong dukungan pemerintah daerah dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Pada kesempatan sama, Hildagardis Sofia Mau menyebutkan jumlah UMKM di Kabupaten Malaka diperkirakan mencapai 60.000 hingga 70.000 usaha, berdasarkan data penyaluran bantuan Covid-19 tahun 2021.

“Pada 2026, pemerintah daerah berencana melakukan pembaruan data UMKM agar pembinaan dan penyebarluasan informasi dapat dilakukan lebih tepat sasaran,” katanya.

Ia menyatakan komitmen pihaknya untuk membantu mensosialisasikan pendirian Perseroan Perorangan kepada para pelaku UMK binaan maupun masyarakat umum.

Ia menyampaikan informasi mengenai syarat pendirian dan manfaat Perseroan Perorangan juga akan diteruskan kepada para pendamping desa agar dapat disampaikan langsung kepada masyarakat.

Pada kesempatan itu, Tim Kanwil Kemenkum NTT juga menyerahkan surat Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Malaka dan instansi terkait sebagai bentuk penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam memberikan edukasi mengenai manfaat serta kemudahan pendirian Perseroan Perorangan.

Selain itu, turut diserahkan brosur informasi terkait Perseroan Perorangan dalam bentuk cetak maupun digital guna mempermudah penyebarluasan informasi secara lebih luas.

Melalui koordinasi tersebut, Kemenkum NTT berharap semakin banyak pelaku UMKM di Kabupaten Malaka yang memiliki legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing, memperluas akses pembiayaan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026