
DJPb: Pendapatan daerah NTT mencapai Rp4,17 triliun hingga April 2026

Kupang, NTT (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi pendapatan daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga April 2026 mencapai Rp4,17 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp4,62 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Adi Setiawan di Kupang, Jumat mengatakan, pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp709,15 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp3,46 triliun.
“Struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh transfer pusat dengan porsi mencapai 82,88 persen, menegaskan pentingnya peran APBN dalam menjaga kesinambungan layanan publik di NTT,” katanya.
Hal itu disampaikan berkaitan dengan kinerja pelaksanaan APBN dan APBD di wilayah NTT, termasuk sinergi fiskal pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Ia menjelaskan, dari sisi APBD, realisasi pendapatan daerah tersebut setara 15,30 persen dari target, dengan PAD mencapai 14,34 persen dari target dan pendapatan transfer 15,72 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp4,6 triliun atau 16,68 persen dari pagu, tumbuh 31,29 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Secara tahunan, pendapatan daerah tercatat mengalami kontraksi 9,18 persen (yoy). Meski demikian, PAD justru tumbuh 47,22 persen, sedangkan pendapatan transfer terkontraksi 15,82 persen,” jelasnya.
Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah (LLPDyS) terealisasi Rp5,12 miliar atau 1,59 persen dari target, tumbuh 12,88 persen (yoy).
“Kanwil DJPb NTT mencatat pendapatan transfer tetap menjadi sumber utama penerimaan daerah dengan kontribusi 82,88 persen, diikuti PAD sebesar 17,00 persen,” katanya.
Ia menyampaikan dari sisi belanja, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp4.281,04 miliar atau 92,65 persen dari total belanja daerah.
Belanja operasi tersebut didominasi belanja pegawai dengan porsi 86,17 persen, meningkat dibandingkan tahun anggaran 2025 sebesar 84,99 persen.
Sementara itu, kontribusi PAD terhadap belanja operasi tercatat sebesar 16,56 persen, naik dari tahun sebelumnya sebesar 14,35 persen.
“Berdasarkan total pendapatan dan belanja, APBD NTT mencatat defisit sebesar Rp449,53 miliar. Namun, dengan pembiayaan bersih Rp4,04 triliun, posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp3,59 triliun,” kata Adi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dari sisi komposisi PAD, penerimaan terbesar berasal dari pajak daerah sebesar Rp554,59 miliar atau 78,20 persen.
“Secara spasial, penerimaan PAD terbesar berasal dari Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kota Kupang,” ujarnya.
Adapun pajak daerah didominasi oleh pajak rokok dengan kontribusi 25 persen, diikuti pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 16 persen.
Adi menegaskan Kanwil DJPb NTT terus mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan PAD serta meningkatkan kualitas belanja agar lebih produktif dan berdampak langsung pada pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pewarta : Yoseph Boli Bataona
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
