
Rp2,4 Miliar Dukung Program Rastra

"Langkah tersebut diambil untuk menyelaraskan program bantuan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial," kata Felisberto Amaral.
Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kota Kupang menyiapkan dana sebesar Rp2,4 miliar untuk mendukung program bantuan beras sejahtera (rastra) bagi warga penerima di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
"Langkah tersebut diambil untuk menyelaraskan program bantuan yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral di Kupang, Senin.
Dia menjelaskan anggaran yang dialokasikan dari APBD Kota Kupang itu untuk mengintervensi 1.751 rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat yang tidak terakomodasi dalam program beras sejahtera yang dibiayai melalui APBN.
"Intervensi ini sama dengan alokasi dana dari APBN sebesar Rp3,5 miliar untuk 12.491 RTS. Secara akumulatif tercatat ada 14.242 RTS penerima manfaat yang masuk dalam kategori penerima bantuan program beras sejahtera nasional berjumlah 12.491 RTS dan 1.751 RTS untuk penerima program beras sejahtera daerah, " katanya.
Meskipun telah memiliki data penerima yang bersumber dari data warga miskin Kota Kupang 14.242 rumah tangga, namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak keluarga yang tidak terintervensi bantuan terebut.
Tercatat 6.000 rumah tangga yang dari aspek faktual memenuhi syarat menerima bantuan itu, namun tidak terakomodasi. Untuk kepentingan itulah, Pemerintah Kota Kupang telah mengajukan perubahan dan atau penambahan data ke Kementerian Sosial sebanyak jumlah itu.
"Catatan kami masih ada banyak warga miskin yang dulunya terima tetapi sekarang tidak lagi. Oleh karena itu kami usulkan perubahan data penerima tersebut kepada menteri," katanya.
Hal itu, katanya, penting dilakukan untuk bisa kembali memberikan akses bagi warga miskin yang tidak lagi terintervensi kebijakan pemerintah pusat tersebut.
"Banyak masukan dan data yang kami temui di lapangan ada warga dan rumah tangga yang benar-benar layak dapat namun tidak lagi diberikan, dan data yang kami bisa berikan sebagai data perubahan sebanyak 6.000 itu," katanya.
Validasi tersebut melibatkan pula pihak dari kelurahan, karena mereka lebih tahu kondisi warganya yang tergolong miskin sehingga layak untuk menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan sejumlah bantuan lainnya yang teritervensi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang mengatakan pemerintah Kota Kupang melalui program prorakyat juga telah memberikan bantuan berupa Rastra gratis, bantuan pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga miskin, bantuan dana pemberdayaan masyarakat, uang duka bagi keluarga miskin, serta bantuan peralatan dan dana perbengkelan bagi para pemuda.
Ada juga program bantuan rehabilitasi rumah keluarga yang tidak layak huni dengan dua pendekatan masing-masing perbaikan dengan alokasi dana Rp25 juta untuk setiap satu rumah.
Selain itu, intervensi lantainisasi 400 rumah warga yang masih berlantai tanah, untuk menjamin kesehatan warga yang menghuni rumah itu. "Ini semua dilakukan hanya untuk kepentingan intervensi keluarga miskin Kota Kupang," kata Amaral.
Terhadap penerima bantuan PKH Kota Kupang yang menjadi salah satu program prorakyat Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, Felisberto menyebut terdapat 2.020 keluarga yang terintervensi PKH sejak penerapannya hingga saat ini.
Ia mengemukakan perlunya terus didorong untuk terus bisa meningkatkan partispasi pemerintah dalam melakukan program tersebut, terutama dalam kaitan dengan verifikasi kepesertaan PKH yang baru.
Pewarta : Yohanes Adrianus
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
