BI dorong Kupang terapkan elektronifikasi pembayaran pajak dan parkir. kenapa?

id BI Kupang

BI dorong Kupang terapkan elektronifikasi pembayaran pajak dan parkir. kenapa?

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara, Jefrison Riwu Kore (kedua dari kiri) sedang melihat secara langsung penerapan sistem pembayaran retribusi pajak rumah makan di Kota Kupang dilakukan secara elektronik. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

"Sistem elektronifikasi dalam pembayaran membantu pemerintah dalam mengontrol berbagai transaksi keuangan secara transparan," kata I Nyoman Ariawan Atmaja.
Kupang (ANTARA) - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Nusa Tenggara Timur, I Nyoman Ariawan Atmaja mendorong pemerintah Kota Kupang menerapkan sistem elektronifikasi dalam pembayaran retribusi pajak dan parkir guna mewujudkan transparansi terhadap sumber pendapatan daerah.

"Sistem elektronifikasi dalam pembayaran membantu pemerintah dalam mengontrol berbagai transaksi keuangan secara transparan," kata I Nyoman Ariawan Atmaja di Kupang, Jumat (2/8) terkait peran BI dalam mendukung program pemerintah Kota Kupang sebagai salah satu kota pintar di Indonesia.

Bank Indonesia menurut dia, memiliki tiga peran yaitu mengatur kebijakan dalam bidang moneter, kedua sistem pembayaran dan ketiga stabilitas sistem keuangan.
Baca juga: Kali Dendeng dioptimalkan jadi sumber air bersih bagi warga Kota Kupang
Baca juga: Aplikasi e-Kinerja mulai diterapkan kepada ASN Kota Kupang
Baca juga: BI NTT dorong UMKM bertransaksi secara online


BI telah mendorong baik pemerintah di tingkat pusat maupun daerah untuk memanfaatkan teknologi informasi keuangan dalam layanan masyarakat.

"Hal-hal yang telah dilakukan BI mendorong Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai platform utama sehingga sistem pembayaran di Indonesia lebih murah, fleksibel dan lebih andal dalam kegiatan ekonomi di Indonesia," tegas I Nyoman Ariawan Atmaja.

Dia mengatakan melalui program "smart city" akan lebih efektif dan efisien terhadap pelayanan masyarakat baik sektor ekonomi, jasa maupun pendidikan serta kesehatan.

"BI mendorong agar dilakukan elektronifikasi pembayaran untuk semua sektor karena sangat efisien untuk masyarakat," kata I Nyoman Ariawan Atmaja.

Menurut mantan Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur itu, pemerintah Kota Kupang perlu menerapkan sistem elektronifikasi dalam pembayaran perparkiran maupun retribusi pajak daerah guna memudahkan masyarakat dalam bertransaksi serta adanya transparansi terhadap pendapatan dari sektor pajak daerah.

Ia juga menegaskan BI telah mendorong UMKM di Indonesia untuk masuk dalam dunia digital dalam melakukan pemasaran hasil produk yang langsung berhubungan dengan konsumen.

"Kami terus mendorong agar semua kegiatan ekonomi dilakukan pelaku UMKM dilakukan dengan sistem elektronik dalam pemasaran hasil produksinya," tegas I Nyoman Ariawan Atmaja.
Baca juga: BI dorong pelaku UMKM NTT akses pasar digital
Baca juga: Pengamat nilai positif rencana BI-OJK NTT bentuk TPAKD