"Breun" Calon Terpilih di Flores Timur

id Flotim

"Breun" Calon Terpilih di Flores Timur

Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022, Anton Gege Hadjon (baju merah) dan Agus Boli (baju putih) hasil pilkada serentak Rabu (15/2), sedang bersalaman dengan para pendukungnya di Larantuka, ibu kota Kabupaten

Pasangan calon Antonius Gege Hadjon-Agus Boli (Breun) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur terpilih periode 2017-2022 hasil pilkada serentak yang berlangsung, Rabu (15/2).
Kupang (Antara NTT) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur menetapkan pasangan calon Antonius Gege Hadjon-Agus Boli (Breun) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur terpilih periode 2017-2022 hasil pilkada serentak yang berlangsung, Rabu (15/2).

"Pasangan yang diusung Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) itu meraih 32.947 suara atau 27,10 persen dari total suara sah sebanyak 121,537 dan mengungguli lima pasangan calon lainnya," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Flores Timur Kornelis Abon kepada Antara, Jumat.

Posisi kedua ditempati pasangan Anton Doni Dihen-Rut Wungubelen (Antero). Paket yang diusung Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meraih 29.800 suara atau sekitar 24,51 persen dari total suara sah.

Posisi ketiga ditempati pasangan Lukman Riberu-Marianus Arkian Bulin (Lurus). Paket yang diusung Partai Nasdem, Hanura dan PKPI itu meraih 22.859 suara atau 18,80 persen dari total suara sah.

Sementara posisi keempat diraih pasangan Yoseph Lagadoni Herin Marius Payong Pati (Doa Ema). Paket yang diusung Partai Golkar dan PPP ini meraih 16.999 suara atau sekitar 13,98 persen.

Posisi kelima dan keenam diraih pasangan calon yang bertarung melalui jalur perseorangan yakni Yoseph Usen Aman-Mell Fernandez bersandikan (Rumah Kita) meraih 11.613 suara (9,55 persen) dan paket Andreas Ratu Kedang-Paul Tokan (Ande-Paul) meraih 7.319 suara (6,02 persen).

Dalam pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten itu, juga mencatat, dari daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 154.424 pemilih, yang menggunakan hak pilih sebanyak 121.135 pemilih.

Sedangkan pemilih pindahan 287 dan Pemilih pengguna E-KTP atau suket sebanyak 1967. Total pengguna hak pilih pada hari "H" sebanyak 123.389, katanya menjelaskan.

Dia mengakui, sejak pleno yang dimulai Rabu (22/2), banyak sekali persoalan yang disampaikan oleh para saksi pasangan calon tetapi KPU tidak bisa meladeni karena diluar konteks.

Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) misalnya, tidak bisa dipersoalan dalam rapat pleno rekapitulasi karena sudah ada penyelesaian sebelum penetapan DPT, tuturnya.

Mengenai pleno penetapan, dia mengatakan masih menunggu langkah lanjutan dari pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil pleno.