Narkoba umumnya menyentuh kaum muda

id narkoba di kota kupang

Narkoba umumnya menyentuh kaum muda

Kepala BNN Kota Kupang, Lino Pareira. (ANTARA/Maria Klau)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat, pengguna narkoba di wilayah ini umumnya berasal dari kalangan kaum muda.

Kupang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat, pengguna narkoba di wilayah ini umumnya berasal dari kalangan kaum muda.

Kondisi ini disebabkan adanya pergaulan bebas dan kurangnya informasi mengenai barang terlarang itu, kata Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do R. Pareira kepada ANTARA di Kupang, Jumat, terkait pengguna narkoba di daerah itu.

"Mereka asli dari Kota Kupang dengan kisaran umur 20-40 tahun yang merantau keluar daerah, karena pergaulan membuat mereka jadi pengidap," kata Lino Pereira.

Dia mengatakan, selama 2019 terdapat dua kasus yang sudah ditangani BNN Kota Kupang dengan rata-rata pengidapnya berada pada umur produktif.

Baca juga: BNNP tangkap tiga kurir narkoba jaringan Makassar

Mengenai jenis narkoba dia mengatakan, narkoba yang sering dipakai yakni sabu dan ganja yang didapatkan dari luar Kota Kupang.

Selain itu, Kota Kupang dapat dikatakan sebagai gerbang masuknya bandar narkoba dari negara tetangga yang bisa saja membuat masyarakat dengan mudah mengaksesnya, katanya.

Tiga program
Dia menambahkan, untuk menangani maraknya kasus narkoba di Ibukota Provinsi NTT itu, pihaknya telah merancang tiga program yakni rehabilitasi, pencegahan dan pemberantasan.

"Kita punya tiga program yakni rehabilitasi, pencegahan, dan pemberantasan. Dimana rehabilitasi ditujukan untuk semua orang, baik itu pelaku maupun pecandu yang dengan sukarela datang melapor kemudian direhabilitasi," katanya.

Sedangkan pencegahan yakni melalui sosialisasi yang dilakukan kepada instansi dan masyarakat, agar mengetahui dan memahami bahaya narkoba.

Serta upaya pemberantasan pada pemakai dan pelaku yang kemudian ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, kata Lino Pareira menambahkan.

Baca juga: Para pendeta mendeklarasikan pencegahan peredaran narkoba
Baca juga: BNN gandeng tokoh agama cegah peredaran narkoba