Kupang (ANTARA) - Pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2019—2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2019 kembali tertunda karena terganjal atau belum adanya surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.
"Kami memang sudah mengagendakan pelantikan pimpinan dewan pada tanggal 30 September. Akan tetapi, karena belum ada SK dari Mendagri sehingga tidak bisa dialaksanakan," kata Ketua Sementara DPRD NTT Yunus Takandewa kepada ANTARA di Kupang, Selasa (1/10), terkait dengan pelantikan pimpinan dewan.
Penundaan pelantikan pimpinan DPRD ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pihaknya sudah mengagendakan pelantikan pimpinan dewan pada tanggal 23 September 2019.
Baca juga: Pelantikan pimpinan DPRD NTT masih menunggu SK Mendagri
Baca juga: Inche Sayuna ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD NTT
"Kami masih tetap menunggu SK Mendagri. Sesuai dengan ketentuan, jika SK Mendagri diterima, langsung digelar paripurna istimewa pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTT," katanya.
Pimpinan dewan yang dilantik, kata Yunus Takandewa, nantinya merupakan calon yang diusulkan partai-partai politik pemenang pemilu di NTT.
"Jadi, tidak ada pemilihan pimpinan dewan, tetapi calon yang diajukan partai politik langsung dilantik oleh ketua pengadilan tinggi untuk menjadi pimpinan dewan," kata anggota DPRD Provinsi NTT dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Mahasiswa desak DPRD NTT sampaikan tuntutan mereka ke Jakarta
Baca juga: Emelia Nomleni pimpin DPRD NTT
Pelantikan pimpinan DPRD NTT terganjal SK Mendagri
Pelantikan pimpinan DPRD NTT periode 2019—2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2019 kembali tertunda karena terganjal atau belum adanya surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.