Inche Sayuna ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD NTT

id Partai Golkar

Inche Sayuna ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD NTT

Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur Melkiades Laka Lena. (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda

Penetapan oleh DPP itu melalui Tim Seleksi Pimpinan DPRD

Kupang (ANTARA) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) menetapkan Inche Sayuna sebagai calon Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur  periode 2019-2024.

"Penetapan oleh DPP itu melalui Tim Seleksi Pimpinan DPRD," kata Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT Melkiades Laka Lena kepada ANTARA di Kupang, Rabu (28/8).

Keputusan tersebut telah disampaikan dalam rapat bersama DPP Partai Golkar yang dipimpin Ketua Tim Seleksi Pimpinan DPRD dari DPP Partai Golkar Ibnu Munzir pada Selasa (27/8) malam.

Inche Sauna, kata dia, terpilih dari beberapa nama kader partai lainnya yang diusulkan sebagai pimpinan DPRD Provinsi NTT 5 tahun ke depan, di antaranya Hugo Kalembu dan Thomas Tiba.

Baca juga: Inche Sayuna berpeluang jadi pimpinan DPRD NTT
Baca juga: Nomleni gantikan Frans Lebu sebagai Ketua DPD PDIP NTT

"Rapat penentuan di DPP Partai Golkar juga sudah berlangsung secara objektif sesuai dengan petunjuk pelaksanaan," katanya.

DPP Golkar, lanjutnya, memberikan apresiasi terhadap kehadiran Inche Sayuna yang mewakili kelompok perempuaan untuk menduduki kursi pimpinan legislatif tingkat provinsi.

"Penugasan dan kepercayaan DPP Partai Golkar ini sebagai bagian dari apresiasi kepada kaum perempuan NTT," katanya.

Melkiades mengatakan bahwa pihaknya percaya bahwa Inche Sayuna mampu menjalankan tugas dan amanah dengan baik untuk kepentingan rakyat NTT maupun partai berlambang pohon beringin itu.

"Terutama memperjuangkan kepentingan yang selama ini diharapkan masyarakat demi kemajuan pembangunan dan kesejateraan di provinsi ini," katanya.

Pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi NTT 2019, Partai Golkar dan PDI Perjuangan masing-masing memperoleh 10 kursi, disusul Partai NasDem sembilan kursi, PKB tujuh kursi, kemudian PAN, Gerindra, dan Perindo masing-masing enam kursi, Partai Hanura lima kursi, Partai Demokrat empat kursi, serta PPP dan PSI masing-masing satu kursi.