Kupang (ANTARA) - Pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2019-2024 masih menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri, dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya 30 September 2019.
"Sampai saat ini masih menunggu SK Mendagri. Sesuai ketentuan, jika SK Mendagri kami terima, maka langsung digelar paripurna istimewa pengambilan sumpah janji oleh ketua pengadilan tinggi," kata Ketua sementara DPRD NTT Yunus Takandewa, di Kupang, Kamis (26/9).
Yunus Takandewa menambahkan, pimpinan dewan yang dilantik nantinya merupakan calon yang diusulkan oleh partai-partai politik pemenang pemilu di NTT. Mereka berasal dari PDIP, Golkar, NasDem dan PKB.
Baca juga: Emelia Nomleni pimpin DPRD NTT
"Jadi tidak ada pemilihan pimpinan dewan, tetapi calon yang diajukan partai politik langsung dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi untuk menjadi pimpinan dewan," kata anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan ini pula.
Sebelumnya, rapat DPRD NTT telah menyepakati jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRD NTT pada 30 September 2019, namun karena SK Mendagri belum turun sehingga masih ditunggu.
Ketua Fraksi PKB DPRD NTT Junus Naisunis mengatakan, rapat tersebut sudah menyepakati agar jadwal pelantikan pada 30 September 2019. "Jadi pelantikan pimpinan definitif DPRD NTT periode 2019-2024 sesuai kesepakatan dijadwalkan pada 30 September," kata Junus Naisunis.
Baca juga: Christian Mboeik jadi Wakil Ketua DPRD NTT
Baca juga: Inche Sayuna ditetapkan sebagai calon Wakil Ketua DPRD NTT
Pelantikan pimpinan DPRD NTT masih menunggu SK Mendagri
"Sampai saat ini masih menunggu SK Mendagri. Sesuai ketentuan, jika SK Mendagri kami terima, maka langsung digelar paripurna istimewa pengambilan sumpah janji oleh ketua pengadilan tinggi," kata Yunus Takandewa.