Tiga kabupaten di NTT tidak dapat kenaikan ADD

id dana desa

Tiga kabupaten di NTT tidak dapat kenaikan ADD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sinun Petrus Manuk. (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menyebutkan tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Kabupaten Sabu Raijua, Manggarai Timur dan Manggarai tidak mendapat kenaikan alokasi dana desa pada tahun 2020.
Kupang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menyebutkan tiga kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yaitu Kabupaten Sabu Raijua, Manggarai Timur dan Manggarai tidak mendapat kenaikan alokasi dana desa pada tahun 2020.

"Hal itu terkait adanya penambahan alokasi dana desa untuk Provinsi NTT pada 2020," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sinun Petrus Manuk ketika dihubungi di Kupang, Rabu (13/11).

Ia mengaku tidak mengetahui secara persis mengapa ketiga kabupaten itu tidak mendapatkan kenaikan alokasi dana desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia pada 2020.

"Kami tidak tahu persis mengapa ketiga kabupaten itu tidak mendapat kenaikan alokasi dana desa. Tentu Kementerian PDTT memiliki pertimbangan sendiri, kendati tidak mendapat kenaikan namun ketiga kabupaten itu masih tetap mendapat alokasi dana desa seperti tahun 2019," jelas Sinun Petrus Manuk.

Baca juga: Kemunculan desa fiktif jangan dianggap sebelah mata
Baca juga: NTT dapat ADD Rp3,9 triliun pada 2020


Dikatakannya untuk 18 kabupaten di NTT pada 2020 mendapat kenaikan alokasi dana desa yang sangat signifikan apabila dibandingkan pada tahun 2019.

Menurut dia, Pemerintah Pusat telah menetapkan alokasi dana desa untuk Provinsi NTT pada 2020 sebesar Rp3,9 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp70 miliar dari alokasi dana desa tahun 2019 sebesar Rp3,2 triliun pada 2019.
Pemerintah Desa Mata Air, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur membangun beberapa fasilitas umum di lokasi wisata Pantai Sulamanda dengan menggunakan dana desa. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)


"Dana desa tahun 2020 sebesar Rp3,9 triliun itu akan didistribusikan untuk 3.026 desa di NTT untuk mendukung kegiatan pembangunan di desa," tegasnya.

Ia berharap para kepala desa di provinsi berbasis kepulauan ini memanfaatkan dana desa secara profesional untuk kepentingan percepatan pembangunan ekonomi masyarakat desa.

Baca juga: Dana ADD tahap pertama untuk 50 desa di Kabupaten Kupang
Baca juga: Ternyata masih banyak desa yang belum buat laporan penggunaan ADD