Ternyata masih banyak desa yang belum buat laporan penggunaan ADD

id dana desa

Ternyata masih banyak desa yang belum buat laporan penggunaan ADD

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Charles Panie. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Masih terdapat 14 desa dari 26 desa di Kabupaten Kupang, NTT yang belum memberikan laporan pertangungjawaban penggunaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2018
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kupang Charles Panie mengatakan masih terdapat 14 desa dari 26 desa yang belum memberikan laporan pertangungjawaban penggunaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2018.

"Semula terdapat 26 desa, tetapi saat ini hanya tersisa 14 desa. Kami sudah meminta para kepala desa untuk secepatnya membuat laporan pertangungjawabanya, namun sampai saat ini belum juga terealisasi," ujarnya di Kupang, Jumat (24/5).

Charles mengaku, telah melakukan pendekatan terhadap 26 kepala desa yang belum memberikan laporan pertangungjawaban, dan akhirnya hanya 12 kepala desa yang memberi laporan pertanggungjawaban.

Jadi, kata Charles, hanya tinggal 14 kepala desa yang sampai sejauh ini belum juga memberikan laporan penggunaan dana ADD 2018 kepada pemerintah di tingkat kabupaten.

"Kami masih berupaya agar 14 desa yang belum memasukan laporan pengunaan dana desa tahun 2018 segera selesaikan, sebelum persoalan ini dilimpahkan ke Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Pemkab kupang gandeng jaksa-polisi awasi ADD

Menurut mantan Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Kupang ini, pihaknya masih terus mentorelir 14 kepala desa tersebut sampai awal Juni 2019 untuk melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana ADD 2018.

Ia mengatakan 14 desa tersebut belum bisa dicairkan dananya untuk program ADD 2019, karena berdasarkan ketentuan, mereka harus melaporan pertanggungjawaban keuangan terlebih dahulu.

Charles mengatakan, apabila 14 desa itu belum juga memberikan laporan pertangungjawabanya hingga awal Juni 2019, maka pihaknya akan mendorong Inspektorat Kabupaten Kupang untuk melakukan  pemeriksaan.

Baca juga: Tiga desa belum berikan laporan tentang ADD 2018
Baca juga: ADD ratusan juta untuk Desa Kolabe belum dipertangungjawabkan