Kupang (ANTARA) - Ketua Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Abed Frans mengharapkan Pemerintahan Gubernur Viktor Laiskodat segera menanggapi kemunculan informasi terkait wisata Pulau Komodo yang masuk No List atau tidak disarankan untuk dikunjungi pada 2020.
"Terkait informasi pemberitaan bahwa Pulau Komodo masuk No List ini perlu direspons pemerintah daerah kita karena Pemerintah Bali sudah merespons, NTT yang belum," katanya ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Kamis (21/11).
Dia mengatakan hal itu berkaitan dengan munculnya pemberitaan media Fodors.com di AS yang menyebutkan dua destinasi wisata unggulan di Indonesia yaitu Bali dan Pulau Komodo masuk dalam No List alias tidak masuk daftar destinasi yang disarankan untuk dikunjungi pada 2020.
Pulau Komodo masuk dalam daftar tersebut bersama Kepulauan Galapagos, Ekuador, untuk kategori Lokasi yang Berhak Menerapkan Pajak Turis Lebih Besar.
Baca juga: Polemik penutupan Pulau Komodo berdampak buruk terhadap pariwisata NTT
Baca juga: Asita NTT dukung formula pengembangan Storynomics Tourism
Menurut Abed, informasi ini perlu direspons pemerintah karena bisa berdampak pada berkurangnya kunjungan wisatawan asing ke Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat sebagai destinasi wisata super prioritas yang menjadi unggulan NTT.
"Pasti bisa berdampak juga pada arus kunjungan wisatawan asing kalau tidak segera direspons oleh pemerintah dan tentunya para pelaku usaha pariwisata di NTT," kata pemilik operator tur PT Flobamor Tours itu.
Abed mengatakan tidak bisa memastikan apakah kondisi ini sebagai dampak dari polemik yang sempat berlarut-larut terkait rencana penutupan Pulau Komodo maupun kenaikan tarif masuk.
Menurut dia, polemik tersebut masih berpengaruh pada tataran pemerintah sebagai regulator dan beberapa pelaku usaha lokal dan internasional. "Polemik ini juga masih pada masalah pro dan kontra, tetapi kalau ada kebijakan baru kita pastikan akan berpengaruh terhadap pasar," katanya.
Menurutnya, jika pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo, selanjutnya tergantung pada bagaimana respons pasar.
"Jika ternyata imbas dari respons pasar itu merugikan daerah, pemerintah tentunya perlu merevisi kebijakan, namun sebaliknya kalau respons pasar positif dan menguntungkan bagi pemasukan daerah, kita harus mendukung," katanya.
Baca juga: Asita NTT dorong pengembangan wisata geopark di Lembata
Baca juga: Asita NTT ajak pemda bangun kerja sama dengan Selandia Baru
Pemda NTT harus tanggapi wisata Pulau Komodo masuk No List
"Terkait informasi pemberitaan bahwa Pulau Komodo masuk No List ini perlu direspons pemerintah daerah kita karena Pemerintah Bali sudah merespons, NTT yang belum," kata Abed Frans.