Penggeledahan Narkoba di Lapas Penfui

id Narkoba

 Penggeledahan Narkoba di Lapas Penfui

Petugas Lapas Penfui Kupang sedang melakukan penggeledahan terhadap warga binaannya untuk mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.

"Penggeledahan rutin kami lakukan empat kali dalam sebulan ditambah dengan penggeledahan dadakan yang sewaktu-waktu bisa dilakukan," kata Syarif Hidayat.
Kupang (Antara NTT) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus melakukan penggeledahan rutin di lingkungan Lapas untuk mencegah peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas.

"Penggeledahan rutin kami lakukan empat kali dalam sebulan ditambah dengan penggeledahan dadakan yang sewaktu-waktu bisa dilakukan," kata Kepala Lapas Kelas II A Kupang Syarif Hidayat di Kupang, Jumat.

Hal itu dikatakannya kepada wartawan di sela-sela apel siaga memperingati Hari Bakti ke-53 Pemasyarakatan bersama Kemenkumham Perwakilan NTT yang diadakan serentak, termasuk di daerah lain di seluruh Indonesia.

Menurutnya, penanganan narkoba di lingkungan Lapas terus menjadi perhatian serius yang sudah diintruksikan langsung dari pemerintah pusat hingga daerah.

Hal itu dikarenakan masih ditemukannya kasus peredaran narkoba yang dapat dikontrol oleh oknum warga binaan dari dalam lapas.

"Kalau kami temukan ada kasus peredaran yang dilakukan warga binaan atau bahkan melibatkan petugas maka akan diberikan sanksi tegas," katanya.

Syarif memastikan penggeledahan rutin terus dilakukan tidak hanya untuk mencegah peredaran narkoba namun juga untuk menertibkan barang-barang milik warga Lapas yang dilarang, seperti handphone, minuman keras, dan lainnya.

Selain itu, katanya, pihaknya juga melakukan penggeledahan dadakan ketika mendapat adanya informasi bersifat A1 terkait pelanggaran dalam Lapas.

"Penggeledahan dadakan ini kami lakukan tanpa sepengetahuan warga binaan dan sewaktu-waktu kami dilakukan, jadi sifatnya insidentil," katanya.

Saat ini tercatat jumlah warga binaan yang menghuni Blok-Narkoba Lapas Kelas II A Kupang sekitar lebih dari 30 orang.

Syarif yang baru menjabat sebagai Kalapas sejak awal 2017 itu mengaku hingga kini pihaknya belum mendapat adanya informasi peredaran narkoba di lingkungan Lapas Kupang.

Bahkan, katanya, sebulan sebelumnya telah dilakukan tes urine untuk warga binaan Lapas, namun hasilnya bersih atau negatif narkoba.

"Selama tiga bulan saya di sini belum ada pengaduan baik pengedaran narkoba maupun pungutan liar, kalau ada pungutan maka keluarga warga binaan akan melaporkan langsung ke saya," kata mantan Kalapas Dompu, Nusa Tenggara Barat, itu.

Lebih lanjut, dia mengatakan, upaya pencegahan peredaran narkoba juga dilakukan dengan memperketat penjagaan pada pos pintu masuk Lapas.

"Petugas kami tetap kami lakukan pemeriksaan untuk pengunjung baik fisik maupun barang-barang yang dibawa dan kalau yang bersangkutan tidak mau maka petugas akan langung melaporkan ke saya," katanya.