Kepala daerah dilarang berbakti untuk partai pengusung

id gerindra, pilkada ntt 2020

Kepala daerah dilarang berbakti untuk partai pengusung

Ketua DPD Partai Gerindra NTT Esthon L Foenay. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

"Jadi kalau nanti terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka harus bekerja untuk memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, bukan berbakti untuk kepentingan partai politik pengusung," kata Esthon Foenay..
Kupang (ANTARA) - Ketua DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Timur (NTT) Esthon L Foenay mengingatkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah jabatan publik dan bukan jabatan partai politik, sehingga tidak ada aturan yang menuntut mereka berbakti untuk partai pengusung.

"Jadi kalau nanti terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka harus bekerja untuk memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah, bukan berbakti untuk kepentingan partai politik pengusung," kata Esthon Foenay di Kupang, Kamis (30/1).

Dia mengemukakan hal itu pada acara uji kepatutan dan kelayakan para bakal calon bupati dan wakil bupati yang melamar ke Partai Gerindra untuk menjadikan partai itu sebagai kendaraan politik pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Esthon yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur NTT (2003-2008) itu berpesan kepada para bakal calon yang maju melalui Partai Gerindra, agar tetap rendah hati.

"Apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU dan terpilih pada pilkada nantinya, saya hanya berharap agar tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan aspek kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan," katanya.
Sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati dari Partai Gerindra sedang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan untuk ditetapkan menjadi bakal calon pada pilkada serentak 2020 di NTT, Kamis (30/1/2020). (ANTARA/Bernadus Tokan)

Menurut dia, kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pamong praja yang harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa pengabdian untuk daerah merupakan amanah rakyat, dan bukan bekerja untuk kepentingan partai politik pengusung saja.

"Para bakal calon punya konsep pemikiran melalui visi misi dan program-program kerjanya. Program-program ini tentunya punya relevansi dan korelasi dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," katanya.

"Terkait visi misi yang dimiliki, semua bakal calon harus benar-benar bisa menjaga komitmen sehingga pada saat terpilih nanti bisa mengimplementasikannya kepada masyarakat secara baik dan adil serta merata," katanya.