Heli MI-17 jatuh di Kendal, DPR minta TNI lakukan investigasi intensif

id Helikopter jatuh, MI-17, Kendal, TNI AD, DPR

Heli MI-17 jatuh di Kendal, DPR minta TNI lakukan  investigasi intensif

Personel kepolisian berjaga di sekitar lokasi helikopter yang jatuh di Kawasan Industri Kendal (KIK), Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (6/6/2020). . (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)

Kemenhan dan TNI perlu melakukan investigasi intensif terhadap beberapa kejadian kecelakaan MI-17 ini

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya meminta TNI melakukan investigasi intensif terhadap jatuhnya Helikopter MI-17 milik TNI Angkatan Darat di Kawasan Industri Kendal (KIK), Jawa Tengah, pada Sabtu, (6/6).

"Kemenhan dan TNI perlu melakukan investigasi intensif terhadap beberapa kejadian kecelakaan MI-17 ini," kata Willy menanggapi jatuhnya Helikopter itu, Sabtu malam.

Helikopter buatan Rusia itu merupakan heli angkut milik TNI AD yang paling banyak dipakai dalam misi latihan maupun misi pengiriman logistik dan pasukan.

Tepat hampir satu tahun yang lalu Juni 2019, helikopter yang sama juga dikabarkan jatuh di kawasan Oksibil, Papua dalam misi pengiriman logistik pasukan. Jenis heli yang sama juga pernah dikabarkan hilang kontak dan jatuh di Oksibil bulan Februari 2020.

Baca juga: Satu Orang Selamat Dalam Kecelakaan Helikopter

"Kalau dua kejadian sebelumnya di Oksibil dimulai dengan kehilangan kontak, nampaknya tidak mungkin dengan yang di Kendal. Ini perlu penyelidikan mendalam," tegas Willy.

Politisi Partai NasDem ini menyebutkan, alutsista TNI AD merupakan hal penting penunjang operasi pasukan.

Oleh karena itu, dirinya meminta Kemenhan dan TNI untuk benar-benar memastikan hal-hal teknis pesawat benar-benar tidak ada masalah untuk digunakan.

Selain itu, sebagai pembeli, menurut dia, Indonesia perlu menekankan pelatihan teknis dari industri pembuat yang memadai untuk sumber daya manusia yang akan menggunakannya.

Baca juga: Satu unit helikopter untuk BPBD Manggarai Barat

"Faktor terjadinya kecelakaan bisa karena hal teknikal bisa juga karena sumber daya manusia. Kalau karena hal teknikal, maka Kemenhan atau TNI bisa saja mengajukan klaim gugatan terhadap kecelakaan yang terjadi. Kalau karena SDM yang belum menguasai teknologinya, maka ada kewajiban bagi supplier untuk melakukan pelatihan yang memadai," jelasnya.

Willy menambahkan, kecelakaan yang kerap terjadi terhadap MI-17 sudah menjadi perhatian publik. Untuk itu Kemenhan dan TNI perlu memberi penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar tentang apa yang sebenarnya terjadi.

"Masyarakat tentu sangat mencintai tentaranya, karena itu mereka juga tidak ingin tentara menjadi korban dalam kecelakaan yang merenggut nyawa. Kemenhan atau TNI perlu menjelaskan hasil investigasinya, agar dukungan masyarakat terhadap TNI juga semakin membesar. Bentuknya paling minim adalah dukungan untuk mengalokasikan APBN jika memang perlu penggantian atau peremajaan,” ucapnya.