Satgas TKI Tetap Siaga Di Pintu Keluar

id TKI

Satgas TKI Tetap Siaga Di Pintu Keluar

Ilustrasi Foto TKI

"Memang ada liburan Lebaran dan cuti bersama, namun Satgas TKI tetap siaga di titik-titik pintu keluar bandara maupun pelabuhan laut karena liburan selalu menjadi alasan warga untuk keluar dan mencari pekerjaan di luar NTT,"
Kupang, (AntaraNTT) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur, Bruno Kupok mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) TKI tetap siaga di pintu-pintu keluar selama liburan Lebaran.

"Memang ada liburan Lebaran dan cuti bersama, namun Satgas TKI tetap siaga di titik-titik pintu keluar bandara maupun pelabuhan laut karena liburan selalu menjadi alasan warga untuk keluar dan mencari pekerjaan di luar NTT," kata Bruno Kupok kepada Antara di Kupang, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan antisipasi pengiriman tenaga kerja asal daerah itu ke luar NTT secara ilegal selama liburan Lebaran dan cuti bersama, baik melalui bandara udara maupun kapal laut.

Menurut dia, pihaknya sudah mengantisipasi karena pengalaman selama ini, banyak tenaga kerja yang dikirim ke luar NTT menggunakan momentum hari raya, seperti Natal dan Tahun Baru serta Lebaran.

Momentum hari raya itu memang menjadi pilihan karena saat itu, arus penumpang yang hendak mudik dalam jumlah signifikan, sehingga tidak bisa terpantau dengan baik oleh para petugas.

"Dalilnya macam-macam. Misalnya ada yang berpura-pura mengikuti saudara atau kerabat yang hendak mudik atau berlibur ke luar NTT," katanya.

Karena itu, pihaknya tetap melakukan siaga untuk mencegah kemungkinan adanya tenaga kerja yang memanfaatkan momentum liburan Lebaran ini untuk meninggalkan NTT, kata Bruno Kupok.

"Kebijakan ini juga sekaligus mempertegas komitmen kami bahwa dalam situasi apapun, walaupun libur kami tetap siaga. Jadi masyarakat jangan main-main lagi. Jangan berpikir bahwa tim kami tidak di lapangan," katanya.

Dia mengatakan, berbagai upaya pencegahan terus dilakukan, baik di provinsi maupun di kabupaten, terutama yang menjadi kantong-kantong TKI.

Bruno juga menegaskan, pemerintah tidak melarang warga untuk mencari kerja di luar NTT tetapi harus memiliki dokumen lengkap, sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.