Penanganan stunting di Kupang ikuti protokol kesehatan

id Stunting, kota Kupang,NTT

Penanganan stunting di Kupang ikuti protokol kesehatan

Pemeriksaan balita di Posyandu di Kota Kupang, NTT menerapkan protokol kesehatan. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Khusus untuk kegiatan posyandu ada lima ketentuan untuk pelayanan posyandu yang berpatokan pada penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19
Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Kupang menyatakan bahwa selama masa pandemi COVID-19 penanganan untuk pencegahan meningkatnya kasus stunting atau kekerdilan di Kota Kupang sudah sesuai dengan protokol kesehatan.

"Khusus untuk kegiatan posyandu ada lima ketentuan untuk pelayanan posyandu yang berpatokan pada penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Kadis Kesehatan Kota Kupang Drg. Retnowati kepada ANTARA di Kupang, Senin, (10/8).

Baca juga: Kemenkes: Stunting di NTT dipengaruhi persoalan kompleks

Hal ini disampaikan berkaitan dengan bagaimana penerapan pencegahan meningkatnya kasus stunting atau kekerdilan di NTT di tengah pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih melanda NTT.

Ia mengatakan bahwa lima ketentuan yang diterapkan selama Posyandu itu antara lain kader posyandu harus dipastikan sehat, menggunakan alat pelindung diri (APD) lapis sesuai dengan pelayanan yang diberikan.

Kemudian setiap lokasi pelaksanaan posyandu harus menyiapkan cuci tangan, keempat menjaga jarak, dan kelima adalah yang berkaitan dengan pelayanan imunisasi anak dibiarkan terlebih dahulu di tempat terbuka, usai 15 menit baru diizinkan kembali masuk ke ruangan.

"Sejauh ini sudah diterapkan lima ketentuan ini dan sudah berjalan dengan baik," ujar dia.

Lebih lanjut kata dia, beberapa cara juga saat ini terus dilakukan untuk mencegah agar kasus stunting di Kota Kupang tidak meningkat, diantaranya adalah konsultasi dengan kader posyandu khususnya petugas gizi melalui aplikasi whatsapp baik kepada pasien stunting maupun gizi buruk.

Kemudian pemberian bahan makanan tambahan dan makanan siap saji bagi bayi, dan caranya bisa diambil langsung bisa juga diantara oleh petugas ke rumahnya.

Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka juga menyatakan bahwa pelayanan posyandu untuk pencegahan stunting memang sempat terhenti selama beberapa bulan saat puncak COVID-19.

Baca juga: Gubernur NTT tekankan pentingnya akurasi data soal kekerdilan

Baca juga: Pemprov NTT klaim prevalensi kekerdilan turun


"Tetapi bukan berarti terhenti total, melainkan petugas tetap melakukan pemantauan dari rumah ke rumah untuk mengecek secara langsung perkembangan gizi balita." kata Kadis Kesehatan Sikka Petrus Herlemus saat dihubungi terpisah dari Kupang.

Saat ini ujar dia pelaksanaan posyandu baik di Puskesmas atau di rumah warga juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Pemda Sikka sendiri kata dia tegas dengan penerapan protokol kesehatan.