Kupang (ANTARA) - Bakal calon bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur, Kristoforus Loko yang terkonfirmasi COVID-19 dinyatakan sembuh sehingga dapat mengikuti tahapan lanjutan pilkada serentak 2020 seperti pemeriksaan kesehatan dan verifikasi syarat bakal calon.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur,dr.Meserasi Ataupah kepada wartawan di Kupang, Rabu (16/9) mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan laboratorium, bakal calon kepala daerah di Ngada itu sudah dinyatakan sembuh.
Dengan demikian kata dia, bakal calon Bupati Ngada itu dapat mengikuti tahapan pilkada yang sempat tertunda.
"Sudah sembuh, sehingga bisa mengikuti tahapan pilkada yang sempat tertunda seperti pemeriksaan kesehatan," tegasnya.
Baca juga: KPU NTT tunda pemeriksaan berkas bacalon terkonfirmasi COVID
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Dohu yang dihubungi secara terpisah mengatakan, apabila KPU Ngada telah menerima pemberitahuan dari gugus tugas COVID-19, maka berita acara penundan tahap pilkada terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Ngada itu segera dicabut.
"KPU akan membuat berita acara pencabutan dan mengikutsertakan pasangan bakal calon untuk mengikuti tahapan lanjutan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi syarat calon yang tertunda,"tegas Thomas Dohu.
Pihaknya berharap proses pemeriksaan kesehatan dan verifikasi bakal calon dilakukan dengan cepat, sehingga bisa mengikuti tahapan penetapan peserta pemilu dan penarikan nomor urut peserta pilkada 2020 yang berlangsung pada 24 September 2020.
Baca juga: Lima bakal paslon mendaftar Pilkada di Kabupaten Ngada
Kristoforus Loko diketahui terpapar COVID-19 saat mengikuti pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr.W.Z.Johanis Kupang, Pada Selasa (8/9/2020) lalu.
Bakal calon bupati di Ngada dinyatakan sembuh dari COVID-19
Sudah sembuh, sehingga bisa mengikuti tahapan pilkada yang sempat tertunda seperti pemeriksaan kesehatan,