Kupang (ANTARA) - Sebanyak lima bakal pasangan calon mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada 2020 di Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
"Kami di Ngada dipastikan ada lima bakal pasangan calon setelah penutupan pendaftaran pada Minggu (6/9) tadi malam pukul 24.00 WITA," kata Ketua KPUD Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke, ketika dihubungi dari Kupang, Senin, (7/9).
Baca juga: Satu bakal calon perseorangan di Ngada tidak memenuhi syarat
Kelima bakal paslon itu di antaranya pasangan Wilfridus Muga dan Herman Hey (paket FIRMAN) yang mendaftar melalui jalur perorangan yang didukung 10.746 orang, pasangan Paulus Soliwoa dan Gregorius Upi (paket PASGUD) yang diusung Partai Nasdem dan Partai Demokrat.
Selain itu, pasangan Kristoforus Loko dan Emanuel Dopo (paket CREDO) yang diusung PAN dan Partai Hanura, pasangan Helmut Waso dan Yohanis Tay Ruba (paket HEBAT) diusung PDI Perjuangan dan Partai Perindo, dan pasangan Andreas Paru dan Raymunus Bena (paket APRB).
Dengan demikian, lanjut Neke, semua paket sudah sesuai atau sudah terserap para bakal pasangan calon dengan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Ngada sebanyak 25 kursi.
Ia menjelaskan, selanjutnya, pada pasangan bakal pasangan calon akan menjalani sejumlah tapahan di antaranya pemeriksaan kesehatan dan penetapan.
Baca juga: Gubernur Viktor mengusulkan enam orang penjabat bupati
"Setelah semua syarat dipenuhi berarti kami menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon pada 23 September 2020," katanya. Setelah penerapan maka dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan kampanye hinggaa 5 Desember 2020.