Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Hermanus Man, mengatakan sekitar 680 orang tenaga kesehatan di Ibu Kota Provinsi NTT batal mendapat vaksinasi COVID-19 karena terkendala syarat kesehatan.
Hermanus Man di Kupang, Senin, (22/2) mengatakan, sesuai data pada Pemerintah Kota Kupang ada 3.400 tenaga kesehatan yang menjadi sasaran penerima vaksin COVID-19.
Namun, menurut mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang itu, hanya 2.720 tenaga kesehatan yang memenuhi syarat untuk mendapat vaksin COVID-19.
"Sementara 680 orang tidak memenuhi syarat terutama persyaratan kesehatan, yang tidak memungkinkan untuk mendapat vaksinasi COVID-19," katanya.
Hermanus Man juga menambahkan saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang melakukan pendataan terhadap para orang lanjut usia yang akan mendapat vaksinasi COVID-19 tahap kedua.
"Proses pendataan oleh petugas di puskesmas sedang berlangsung. Pendataan itu dilakukan agar semua lansia di Kota Kupang yang memenuhi syarat kesehatan bisa mendapat vaksinasi COVID-19," ujarnya.
Vaksinasi COVID-19 tahap kedua diprioritaskan untuk lanjut usia, anggota TNI/polri, pedagang, wartawan dan petugas pelayanan publik, seperti di bank dan hotel-hotel.
Baca juga: Takut divaksin, puluhan warga di Alor panik dan kabur ke hutan
Baca juga: 24.320 orang nakes di NTT telah divaksin COVID-19
"Pedagang-pedagang di pasar tradisional di Kota Kupang juga akan divaksinasi COVID-19 pada tahap kedua pada Maret 2021 nanti," kata Hermanus Man.