Dirut Asabri tak segan pecat pejabat terlibat korupsi
Bapak-bapak TNI dan ibu-ibu tidak perlu khawatir saya tegaskan bahwa kalau ada yang korupsi akan langsung saya pecat
Kupang (ANTARA) - Direktur Utama PT Asabri (Persero) Wahyu Suparyono menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk memecat siapapun yang melakukan Korupsi di lingkungan PT Asabri.
"Bapak-bapak TNI dan ibu-ibu tidak perlu khawatir saya tegaskan bahwa kalau ada yang korupsi akan langsung saya pecat," kata Wahyu di sela-sela pelaksanaan pemberian santuan kepada ahli waris Pratu Anumerta Ardi Yudi yang gugur akibat dikeroyok puluhan orang saat menjalankan tugasnya menjaga keamanan daerah rawan di Papua di Kupang, Senin, (31/6).
Wahyu menambahkan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk mengganti para pejabat yang bekerja di BUMN itu meskipun itu kepala divisi, maupun kepala cabang baik itu yang berasal dari latar belakang sipil ataupun militer.
"Ini dilakukan tujuan untuk perbaikan manajemen Asabri. Ya saya tidak akan segan-segan untuk mengganti para pejabat, untuk direksi pun demikian," ujarnya.
Lebih lanjut, katanya, saat ini sudah ada tujuh divisi yang sudah dia sempurnakan dengan tujuannya agar kerjanya bisa lebih baik lagi ke depannya.
Terkait tata kelola, ujar dia, saat ini juga sudah diperbaiki. Perbaikan itu dalam hal pengeluaran uang, di mana yang boleh tanda tangan mengeluarkan uang hanya dua orang saja. Namun ia tak menyebutkan siapa yang mempunyai kewajiban di bagian itu.
"Hal ini yang di masa lalu tidak bisa kita ulangi lagi. Kita akan perbaiki agar bisa lebih baik lagi. Hal ini dilakukan kalau perusahaan kita mau sehat," tambahnya.
Lebih lanjut Komisaris Utama PT. Asabri Fary Djemi Francis mengatakan bahwa semenjak dirinya dan Dirut Wahyu Suparyono dipercayakan untuk memimpin BUMN tersebut hal pertama yang dilakukan adalah membenahi BUMN tersebut.
Baca juga: ASABRI beri santunan senilai Rp450 juta untuk ahli waris Pratu Ardi
"Kini yang paling kami rasakan adalah lebih pada audit keuangan di tahun 2018 itu disclaimer artinya laporan keuangan terjelek jika kategorikan. Dan kita bersyukur tahun 2020 kita masuk sudah meningkat menjadi wajar dengan pengecualian untuk audit tahun 2019," tambahnya.
Baca juga: BPK: Kerugian negara kasus Asabri Rp22,78 triliun
Dan saat audit tahun 2020 yang dilakukan pada tahun 2021, hasil audit menunjukkan wajar tanpa pengecualian. Hal itu berarti bahwa laporan keuangan untuk tahun 2020 sudah masuk dalam kategori terbaik.
"Bapak-bapak TNI dan ibu-ibu tidak perlu khawatir saya tegaskan bahwa kalau ada yang korupsi akan langsung saya pecat," kata Wahyu di sela-sela pelaksanaan pemberian santuan kepada ahli waris Pratu Anumerta Ardi Yudi yang gugur akibat dikeroyok puluhan orang saat menjalankan tugasnya menjaga keamanan daerah rawan di Papua di Kupang, Senin, (31/6).
Wahyu menambahkan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk mengganti para pejabat yang bekerja di BUMN itu meskipun itu kepala divisi, maupun kepala cabang baik itu yang berasal dari latar belakang sipil ataupun militer.
"Ini dilakukan tujuan untuk perbaikan manajemen Asabri. Ya saya tidak akan segan-segan untuk mengganti para pejabat, untuk direksi pun demikian," ujarnya.
Lebih lanjut, katanya, saat ini sudah ada tujuh divisi yang sudah dia sempurnakan dengan tujuannya agar kerjanya bisa lebih baik lagi ke depannya.
Terkait tata kelola, ujar dia, saat ini juga sudah diperbaiki. Perbaikan itu dalam hal pengeluaran uang, di mana yang boleh tanda tangan mengeluarkan uang hanya dua orang saja. Namun ia tak menyebutkan siapa yang mempunyai kewajiban di bagian itu.
"Hal ini yang di masa lalu tidak bisa kita ulangi lagi. Kita akan perbaiki agar bisa lebih baik lagi. Hal ini dilakukan kalau perusahaan kita mau sehat," tambahnya.
Lebih lanjut Komisaris Utama PT. Asabri Fary Djemi Francis mengatakan bahwa semenjak dirinya dan Dirut Wahyu Suparyono dipercayakan untuk memimpin BUMN tersebut hal pertama yang dilakukan adalah membenahi BUMN tersebut.
Baca juga: ASABRI beri santunan senilai Rp450 juta untuk ahli waris Pratu Ardi
"Kini yang paling kami rasakan adalah lebih pada audit keuangan di tahun 2018 itu disclaimer artinya laporan keuangan terjelek jika kategorikan. Dan kita bersyukur tahun 2020 kita masuk sudah meningkat menjadi wajar dengan pengecualian untuk audit tahun 2019," tambahnya.
Baca juga: BPK: Kerugian negara kasus Asabri Rp22,78 triliun
Dan saat audit tahun 2020 yang dilakukan pada tahun 2021, hasil audit menunjukkan wajar tanpa pengecualian. Hal itu berarti bahwa laporan keuangan untuk tahun 2020 sudah masuk dalam kategori terbaik.