Kupang (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengidentifikasi sebanyak 74 orang pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nagekeo dan Kabupaten Ngada, Pulau Flores, untuk menerima bantuan bibit dari pemerintah provinsi.
"Para pembudidaya rumput laut yang teridentifikasi ini tersebar di Desa Nggolonio dan Desa Nangameze yang membudidayakan rumput laut jenis Euchema Cottoni," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Ende, Nagekeo, dan Ngada, Andi Amuntoda ketika dihubungi, Kamis, (10/6).
Ia menjelaskan 74 pembudidaya rumput laut yang teridentifikasi dan terverifikasi itu di antaranya di lima kelompok yang terdiri dari 10 orang per kelompok di Desa Nggolonio.
Selain itu, ujar dia, terdapat pula lima kelompok di Desa Ngangameze dengan total penerima berjumlah 24 orang pembudidaya rumput laut.
Andi Amuntoda menjelaskan para penerima bantuan pada kedua desa yang bertetangga itu telah melakukan kegiatan pembudidayaan rumput laut berjenis Euchema Cottoni sejak 2009 dengan membeli sendiri bibit dari Sulawesi Selatan.
Kondisi di lapangan saat ini, kata dia, menunjukkan bahwa bibit rumput laut tersebut sudah berusia cukup tua sehingga menghambat laju pertumbuhannya.
Baca juga: DKP NTT mediasi konflik antarnelayan di pulau Flores
"Usia produksi yang biasanya 45 hari sudah dipanen menjadi 55-60 hari baru bisa dipanen karena memang bibit sudah tua," katanya.
Oleh karena itu guna meningkatkan produktivitas maka pihaknya menyarankan agar para pembudidaya mendapatkan bantuan bibit rumput laut yang baru.
Baca juga: Produksi perikanan tangkap Sikka 2020 capai 19.000 ton
"Dengan bibit yang baru tentu dapat meningkatkan laju pertumbuhan rumput laut sehingga produksi meningkat yang berdampak bagi masyarakat pembudidaya rumput laut," kata Andi Amuntoda.
DKP identifikasi 74 penerima bantuan bibit rumput laut di Flores
Dengan bibit yang baru tentu dapat meningkatkan laju pertumbuhan rumput laut sehingga produksi meningkat yang berdampak bagi masyarakat pembudidaya rumput laut