Kapolda NTT perintahkan tangkap siapa saja yang ambil paksa jenazah COVID-19

id Paksa, NTT, jenazah covid, kota kupang

Kapolda NTT perintahkan tangkap siapa saja yang ambil paksa jenazah COVID-19

Warga membawa jenazah pasien COVID-19 dari RS Siloam. ANTARA/Tangkapan layar

Menurut saya, keselamatan rakyat adalah segalanya, jangan karena emosional melakukan pengambilan paksa,

Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan sejumlah kapolres untuk menangkap siapa saja yang berani mengambil secara paksa jenazah pasien COVID-19 di rumah sakit (RS).

"Kita tidak tolerir lagi dengan alasan apapun, kalau masih terjadi saya harus perintahkan Kapolres jajaran Polda untuk tangkap siapa saja yang berani ambil secara paksa jenasah pasien COVID-10. Kita akan berikan hukuman sesuai hukum yang berlaku," katanya di Kupang, Kamis (22/7).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan maraknya kasus pengambilan paksa jenazah pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 yang ada di RS Siloam beberapa hari terakhir.

Video pengambilan paksa jenazah pasien COVID-19 itu dilakukan oleh keluarga korban itu beredar luas di sejumlah media sosial dan tersebar tidak hanya di NTT.

Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan peran pelaku pengambil jenazah pasien COVID-19 itu jika melakukan lagi maka sudah pasti akan dihukum dan dijerat pasal 212 sampai 218 KUHP serta pasal 93 UU 16 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan.


Baca juga: Polisi perketat penjagaan RS cegah pengambilan paksa jenazah COVID
Baca juga: Jenazah Bupati Yentji meninggal setelah isolasi COVID-19 dimakamkan di Lembata

Kapolda mengatakan saat ini keselamatan semua orang khususnya masyarakat NTT adalah segalanya, oleh karena itu jangan sampai emosional yang tinggi akhir mengakibatkan hal yang tidak diinginkan.

"Menurut saya, keselamatan rakyat adalah segalanya, jangan karena emosional melakukan pengambilan paksa," tegas komandan berbintang dua itu.

Saat ini tambah dia lagi polisi sedang melakukan pendalaman atas kasus-kasus pengambilan paksa jenazah pasien korban COVID-19 itu.

Kapolda mengaku sudah memerintahkan Kapolres untuk melakukan swab kepada beberapa orang yang sempat melakukan pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 itu.

Ia mengimbau agar warga yang ingin melihat keluarga atau kerabatnya yang meninggal karena COVID-19 untuk terakhir kalinya diharapkan bisa berkoordinasi dengan bijak.

"Tanpa harus mengambil secara paksa," tegas dia.