Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk mendukung program revolusi bidang pertanian.
"Anggaran sebesar Rp12 miliar itu untuk mendukung kesuksesan program unggul Bupati dan Wakil Bupati Kupang dalam pembangunan sektor pertanian," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kupang, Pandopotan Siallagan ketika dihubungi di Kupang, Kamis, (19/8).
Dia mengatakan, adanya anggaran Rp12 miliar itu dapat membangkitkan kembali pembangunan sektor Pertanian di tengah pandemi COVID-19.
Menurut dia, penanganan program pembangunan sektor pertanian melalui program 5P mengalami keterlambatan sebagai dampak pandemi COVID-19, namun hal itu sudah bisa tertangani setelah adanya alokasi anggaran sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari APBD II Kabupaten Kupang.
Ia mengatakan anggaran sebesar Rp12 miliar itu diperuntukan bagi kegiatan pembangunan dua unit embung dan pengadaan benih, saprodi serta alat mesin pertanian.
Ia menambahkann Pemerintah Kabupaten Kupang belum mendapat dukungan alokas anggarani Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan sektor pertanian karena daerah ini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Kami masih mengodok Ranperda LP2B. Kami berharap pada 2022 sudah ada Perda sehingga daerah ini segera memiliki anggaran DAK fisik berkelanjutan pada 2022,"tegasnya.
Dia menjelaskan, apabaila sudah ada Perda maka pihaknya akan berkordinasi dengan Bupati Kupang, Korinus Masneno untuk memberikan dukungan proposal untuk pengajuan anggaran kepada Pemerintah pusat. melalui Kementerian Pertanian untuk mendapatkan dana DAK fisik.
Baca juga: Bupati Kupang: Kasus kekerdilan menurun
Baca juga: Pembangunan Bendungan Manikin telah menyerap anggaran 74,39 persen
Kabupaten Kupang alokasikan Rp12 miliar bangun sektor pertanian
...Kami masih mengodok Ranperda LP2B. Kami berharap pada 2022 sudah ada Perda sehingga daerah ini segera memiliki anggaran DAK fisik berkelanjutan pada 2022