Sahroni: Polri bantu dampingi penyembuhan trauma korban kekerasan di NTT

id DPR RI,Sahroni,Kekerasan anak di NTT,TNI,Rote

Sahroni: Polri bantu dampingi penyembuhan trauma korban kekerasan di NTT

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA)

...Harus ada treatment serius dan dipantau secara berkala hingga sembuh, mengingat anak itu masih di bawah umur kondisi mentalnya pun belum stabil

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri memberikan pendampingan penyembuhan trauma bagi anak korban kekerasan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga dilakukan dua orang anggota TNI.

Dia menilai dugaan penyiksaan tersebut sangat tidak manusiawi dan di luar nalar karena berdampak pada sakit fisik dan kesehatan mental korban.

"Kejadian itu tentunya menyebabkan trauma bukan hanya dalam bentuk sakit fisik saja, namun juga akan berdampak pada kesehatan mental si anak. Karenanya sangat penting bahwa anak ini mendapat pendampingan yang intens dan serius pasca trauma," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (23/8).

Dia meminta kepada otoritas terkait seperti Kepolisian maupun Komnas Perlindungan Anak untuk memberikan perawatan trauma healing yang serius terhadap korban.

Menurut dia perlu ada perawatan serius dan dipantau secara berkala hingga anak korban kekerasan tersebut sembuh karena korban masih di bawah umur dan kondisi mentalnya belum stabil.

"Harus ada treatment serius dan dipantau secara berkala hingga sembuh, mengingat anak itu masih di bawah umur kondisi mentalnya pun belum stabil," ujarnya.

Sebelumnya, dua anggota TNI yang bertugas di Kodim /1627 Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur diduga menganiaya seorang anak berusia 13 tahun, pada Kamis (19/8).

Akibat perbuatan kedua anggota TNI itu, korban dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Ddaerah (RSUD) Ba'a karena beberapa bagian tubuhnya luka dan memar.

Komandan Kodim/1627 Rote Ndao Letkol TNI Educ Permadi mengatakan dua personel TNI berinisial AOK dan B yang diduga menganiaya seorang anak berusia 13 tahun saat ini sudah ditahan di Kupang.

"Kini keduanya sudah ditahan di Kupang tepatnya di Depom Kupang untuk menjalani proses hukum," kata Letkol Educ saat dihubungi dari Kupang, Senin.

Educ menjelaskan bahwa saat ini kedua personel TNI itu sedang dalam penyelidikan oleh Denpom Kupang, untuk mencari tahu motif dari perbuatan kedua personel itu.

Dia menegaskan bahwa institusi TNI sudah mendatangi korban dan juga sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap anak berusia 13 tahun tersebut dan kondisinya sudah membaik.

Baca juga: Dua personel TNI aniaya bocah SD di Rote Ndao sudah ditahan

Baca juga: Utusan Pangdam cek kesehatan bocah yang dianiaya oknum TNI