Laboratorium Biokesmas NTT belum memiliki spesialis patologi klinik
...Kita mendukung fasilitas ini ada tetapi tidak boleh melanggar ketentuan yang berlaku
Kupang (ANTARA) - Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Prof.Dr Fred Benu mengatakan penghentian operasional laboratorium Biokesmas Provinsi NTT karena belum memiliki tenaga dokter spesialis patologi klinik yang harus bertangungjawab terhadap hasil pemeriksaan medis.
"Kita mendukung fasilitas laboratorium Biokesmas Provinsi NTT ada, tetapi tidak boleh melanggar ketentuan yang berlaku," kata Prof. Dr. Fred Benu kepada wartawan di Kupang, Kamis, (26/8)
Fred Benu mengatakan hal itu terkait adanya teguran Dinas Kesehatan Kota Kupang yang meminta Undana menghentikan operasional laboratorium Biokesmas Provinsi NTT karena terkendala izin.
Menurut Prof Dr Fred Benu teguran dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah sesuai aturan, karena laboratorium Biokesmas Provinsi NTT tidak memenuhi ketentuan sesuai aturan berlaku.
"Sebagai pimpinan Universitas Nusa Cendana Kupang tentu harus bertangungjawab, karena kegiatan laboratorium ini tidak sesuai ketentuan maka dihentikan sementara,"tegasnya.
Ia mengatakan, sangat mendukung keberadaan laboratorium Biokesmas Provinsi NTT untuk kepentingan pelayanan medis bagi masyarakat pada masa pandemi COVID-19.
"Kita mendukung fasilitas ini ada tetapi tidak boleh melanggar ketentuan yang berlaku,"tegasnya.
Sesuai kesepakatan kata dia operasional laboratorium Biokesmas Provinsi NTT tetap dilakukan tetapi harus dalam pengawasan tenaga dokter spesialis patologi klinik agar hasil pemeriksaan laboratorium dapat dipertangungjawabkan secara medis.
"Sehingga semua hasil pemeriksaan laboratorium diketahui dokter spesialis patologi klinik, tetapi hal itu tidak diterima oleh Forum Academia NTT sebagai inisiator pembentukan laboratorium itu,"tegasnya.
Ia mengaku tidak mengetahui mengapa Forum Academia NTT menolak adanya gagasan itu dengan dalil mereka memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hasil pemeriksaan PCR.
Prof Dr Fred Benu mengatakan sebagai pimpinan Universitas Nusa Cendana Kupang ikut bertangungjawab terhadap keberadaan laboratoriaum itu karena berada dalam aset Undana.
Ia mengatakan, sangat mendukung keberadaan laboratorium Biokesmas Provinsi NTT untuk kepentingan pelayanan medis bagi masyarakat pada masa pandemi COVID-19.
"Kami memiliki perjanjian kerjasama dan nota kesepakatan dengan Gubernur NTT bahwa Undana menjadi pihak yang bertangungjawab terhadap operasional laboratorium termasuk kualitas pelayanan laboratoriumnya,"tegasnya.
Baca juga: Forum Warga Sulawesi Tengah siap manfaatkan Lab Biokesmas NTT
Bahkan kata dia Undana diminta melakukan audit dan menyiapkan SDM dan melakukan evakuasi secara priodik terhadap kegiatan itu.
Baca juga: Undana tempuh jalur hukum kasus penutupan Lab Biokesmas
"Kami merasa bertangungjwab terhadap kegiatan di laboratorium itu.Teguran dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah tepat namun ketika kami memberikan masukan malah ditantang untuk berkelahi,"tegasnya.
Dia mengatakan sepanjang belum memiliki tenaga dokter spesialis patologi klinik maka kegiatan laboratorium Biokesmas Provinsi NTT dihentikan.
"Kita mendukung fasilitas laboratorium Biokesmas Provinsi NTT ada, tetapi tidak boleh melanggar ketentuan yang berlaku," kata Prof. Dr. Fred Benu kepada wartawan di Kupang, Kamis, (26/8)
Fred Benu mengatakan hal itu terkait adanya teguran Dinas Kesehatan Kota Kupang yang meminta Undana menghentikan operasional laboratorium Biokesmas Provinsi NTT karena terkendala izin.
Menurut Prof Dr Fred Benu teguran dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah sesuai aturan, karena laboratorium Biokesmas Provinsi NTT tidak memenuhi ketentuan sesuai aturan berlaku.
"Sebagai pimpinan Universitas Nusa Cendana Kupang tentu harus bertangungjawab, karena kegiatan laboratorium ini tidak sesuai ketentuan maka dihentikan sementara,"tegasnya.
Ia mengatakan, sangat mendukung keberadaan laboratorium Biokesmas Provinsi NTT untuk kepentingan pelayanan medis bagi masyarakat pada masa pandemi COVID-19.
"Kita mendukung fasilitas ini ada tetapi tidak boleh melanggar ketentuan yang berlaku,"tegasnya.
Sesuai kesepakatan kata dia operasional laboratorium Biokesmas Provinsi NTT tetap dilakukan tetapi harus dalam pengawasan tenaga dokter spesialis patologi klinik agar hasil pemeriksaan laboratorium dapat dipertangungjawabkan secara medis.
"Sehingga semua hasil pemeriksaan laboratorium diketahui dokter spesialis patologi klinik, tetapi hal itu tidak diterima oleh Forum Academia NTT sebagai inisiator pembentukan laboratorium itu,"tegasnya.
Ia mengaku tidak mengetahui mengapa Forum Academia NTT menolak adanya gagasan itu dengan dalil mereka memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hasil pemeriksaan PCR.
Prof Dr Fred Benu mengatakan sebagai pimpinan Universitas Nusa Cendana Kupang ikut bertangungjawab terhadap keberadaan laboratoriaum itu karena berada dalam aset Undana.
Ia mengatakan, sangat mendukung keberadaan laboratorium Biokesmas Provinsi NTT untuk kepentingan pelayanan medis bagi masyarakat pada masa pandemi COVID-19.
"Kami memiliki perjanjian kerjasama dan nota kesepakatan dengan Gubernur NTT bahwa Undana menjadi pihak yang bertangungjawab terhadap operasional laboratorium termasuk kualitas pelayanan laboratoriumnya,"tegasnya.
Baca juga: Forum Warga Sulawesi Tengah siap manfaatkan Lab Biokesmas NTT
Bahkan kata dia Undana diminta melakukan audit dan menyiapkan SDM dan melakukan evakuasi secara priodik terhadap kegiatan itu.
Baca juga: Undana tempuh jalur hukum kasus penutupan Lab Biokesmas
"Kami merasa bertangungjwab terhadap kegiatan di laboratorium itu.Teguran dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kupang sudah tepat namun ketika kami memberikan masukan malah ditantang untuk berkelahi,"tegasnya.
Dia mengatakan sepanjang belum memiliki tenaga dokter spesialis patologi klinik maka kegiatan laboratorium Biokesmas Provinsi NTT dihentikan.