Kemenkumham NTT imbau jajarannya antisipasi kebakaran di Lapas dan Rutan

id Rutan, NTT , lapas, kota kupang,kemenkumham ntt

Kemenkumham  NTT imbau jajarannya antisipasi kebakaran di Lapas dan Rutan

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT  Marciana D Jone

...Kita utamakan keselamatan warga binaan yang ada di lapas dan juga rutan oleh karena itu saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran untuk mengantisipasi hal ini
Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT mengimbau kepada seluruh kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan juga rumah tahanan (rutan) untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di lingkungan itu mengingat banyak gedung dengan instalasi kelistrikan sudah berusia tua.

"Kita utamakan keselamatan warga binaan yang ada di lapas dan juga rutan oleh karena itu saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran untuk mengantisipasi hal ini," kata Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D Jone kepada ANTARA di Kupang, Kamis, (9/9).

Hal ini disampaikannya menanggapi adanya surat imbauan dari Menteri Hukum dan HAM berkaitan dengan kebakaran Lapas di Tanggerang yang mengakibatkan banyak warga binaan meninggal dunia.

Marci mengatakan bahwa selama ini memang dirinya selalu menyampaikan kepada jajarannya untuk selalu mewaspadai berbagai hal, tidak hanya dalam hal antisipasi kebakaran, tetapi juga seperti memastikan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan juga selalu menjadi hal utama Kanwil Kemenkumham NTT.

"Selain itu pelayanan prima juga selalu kita terapkan di lingkungan lapas dan rutan sehingga memberikan kenyamanan kepada para warga binaan," ujar dia.

Ia juga mengaku tak ingin kejadian di Lapas Tanggerang terjadi di wilayah NTT, sehingga atas atensi dari dirinya saat ini sejumlah lapas dan rutan juga mulai memperhatikan instalasi kelistrikan masing-masing.

Sementara itu terkait kapasitas dari lapas dan rutan di NTT ujar dia saat ini justru melebihi kapasitas daya tampungnya. Kini jumlah warga binaan di seluruh NTT mencapai 2.950 orang dari jumlah daya tampung 2.903 orang.

Marci menyebutkan Lapas Atambua, Belu misalnya, kapasitas penghuninya mencapai 140 orang, namun kini diisi oleh 183 orang. Kemudian Lapas Waikabubak, kapasitasnya 111 orang tetapi diisi oleh 298 orang, Lapas Kelas IIB Kalabahi Alor dari kapasitas penghuni 150 orang kini justru diisi oleh 154 orang.

Baca juga: Rutan Kupang gelar berbagai lomba sambut HUT RI ke-76

Kemudian Lapas kelas III Lembata kapasitas penghuni 83 orang, namun kini diisi oleh 93 orang. Sementara Lapas kelas IIB Perempuan Kupang kapasitas tampung 50 orang kini diisi oleh 64 orang, Lapas Klas IIB Kupang dari kapasitas penghuni 50 orang, kini diisi oleh 64 orang.

Baca juga: Belasan warga binaan Rutan Kupang terpapar Corona

Lalu untuk Lapas Klas IIB Kupang dari kapasitas penghuni 169 orang kini diisi oleh 285 orang, sementara Lapas Soe dari kapasitas 141 orang kini diisi oleh 215 orang.