Pilkada 2018 - Gubernur minta bupati/wali kota percepat perekaman e-KTP

id Gubernur

Pilkada 2018 - Gubernur minta bupati/wali kota percepat perekaman e-KTP

Gubernur NTT Frans Lebu Raya

"Kasihan kalau rakyat tidak bisa memilih hanya karena tidak memiliki e-KTP. Saya minta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk sesegera mungkin melakukan percepatan perekaman e-KTP tersebut," kata Gubernur Frans Lebu Raya.
Kupang (AntaraNews NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mendesak para bupati dan wali kota di wilayah provinsi kepulauan ini untuk mempercepat proses perekaman data e-KTP bagi warga pemilih yang belum memilikinya.

"Kasihan kalau rakyat tidak bisa memilih hanya karena tidak memiliki e-KTP. Saya minta kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk sesegera mungkin melakukan percepatan perekaman e-KTP tersebut," kata Lebu Raya kepada Antara di Kupang, Rabu.

Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur, masih tercatat sekitar satu juta penduduk wajib KTP di provinsi berbasis kepulauan itu yang belum merekam data e-KTP sehingga terancam kehilangan hak pilih dalam Pilkada serentak pada 27 Juni 2018.
 
Gubernur NTT Frans Lebu Raya

Gubernur Lebu Raya mengaku sudah menerima laporan mengenai sekitar satu juta penduduk NTT yang belum melakukan perekaman e-KTP beberapa hari yang lalu.

Setelah menerima laporan, Lebu Raya akan mengakhiri masa jabatan kedua sebagai Gubernur NTT periode 2008-2013 dan 2013-2018 pada Juni mendatang itu, sudah menyurati pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan dalam perekaman data e-KTP.

"Kasihan, jangan hanya karena e-KTP ini kemudian rakyat tidak bisa gunakan hak pilih mereka. Kan sayang kalau masyarakat wajib pilih tidak gunakan hak politiknya pada 27 Juni mendatang," kata Lebu Raya.

Baca juga: 178.716 warga Kabupaten Kupang rekam e-KTP

Kendala yang dihadapi berbagai kabupaten dan kota di NTT adalah rusaknya mesin perekam data e-KTP sehingga Dinas Dukcapil bekerja tidak maksimal dalam melayani warga yang mengurus e-KTP tersebut.

Menurut gubernur, Pemerintah Provinsi NTT telah menyampaikan kepada pemerintah di kabupaten dan kota se-NTT agar melakukan percepatan dan mengambil langkah agar masyarakat wajib pilih, khususnya yang belum memiliki e-KTP supaya segera melakukan perekaman.

"Saya sudah dapat laporan tentang pemilih yang belum ada e-KTP, karena itu kita dorong dinas teknis yang ada di kabupaten dan kota untuk melakukan perekaman. Saya minta segera lakukan percepatan dengan melayani masyarakat secepatnya," katanya.

Baca juga: 1.126.983 pemilih di NTT belum rekam e-KTP

Dia mengatakan, memang ada berbagai kendala dan persoalan proses untuk mendapat e-KTP dan kendala itu bermacam-macam. Kendalanya juga tidak sama di semua daerah.

Misalnya di daerah yang tidak ada jaringan listrik untuk perekaman pada siang hari maka bisa menggunakan genset. "Jadi memang berbeda-beda masalah tapi mesti bisa di atasi. Misalnya di daerah yang tidak ada jaringan listrik untuk perekaman, maka bisa pakai genset," katanya.