Anggota Dewan dukung dana sitaan Kejaksaan Rp17,3 miliar jadi saham di Bank NTT

id NTT,korupsi aset,kabupaten kupang

Anggota Dewan dukung dana sitaan Kejaksaan Rp17,3 miliar jadi saham di Bank NTT

Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Daniel Taimenas (ANTARA/ Benny Jahang)

Kami dukung dana itu menjadi saham di Bank NTT dan keuntungan dari penambahan saham itu bisa diambil untuk membiayai kegiatan pembangunan daerah khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi masyarakat,

Kupang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendukung gagasan Bupati Kupang, Korinus Masneno agar dana Rp17,3 miliar yang disita Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur dalam kasus dugaan korupsi sewa aset Pemerintah Kabupaten Kupang dengan PT Nusa Investasi Mandiri dijadikan sebagai saham di Bank NTT.

"Kami sangat mendukung gagasan Bupati Kupang, Korinus Masneno untuk menjadikan dana Rp17,3 miliar sebagai tambahan saham pemerintah Kabupaten Kupang di Bank NTT," kata Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas di Kupang, Kamis (30/9).

Daniel Taimenas mengatakan hal itu terkait adanya penyitaan dana sebesar Rp17,3 miliar oleh Kejaksaan Tinggi NTT dari PT Nusa Investasi Mandiri dalam kasus dugaan korupsi sewa aset Pemkab Kupang.

Baca juga: Korinus Masneno apresiasi Kejaksaan NTT selamatkan kerugian negara
Baca juga: Kejari TTU sita Rp113 juta hasil korupsi dana desa

Menurut dia upaya penyitaan dana Rp17,3 miliar dilakukan Kejati NTT merupakan suatu upaya yang luar biasa dalam membantu Kabupaten Kupang yang saat ini minim dengan anggaran pembangunan sebagai dampak pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan, upaya Kejati NTT untuk menyelamatkan keuangan daerah itu bukan merupakan pekerjaan gampang tetapi melalui usaha yang sangat berat sehingga sangat diapresiasi DPRD Kabupaten Kupang.

Menurut Daniel Taimenas, APBD Kabupaten Kupang hanya Rp1,3 triliun sehingga belum mencukupi untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan di daerah di tengah banyaknya anggaran pemerintah yang di-recofusing untuk kepentingan penanganan pandemi COVID-19.

"Kami dukung dana itu menjadi saham di Bank NTT dan keuntungan dari penambahan saham itu bisa diambil untuk membiayai kegiatan pembangunan daerah khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi masyarakat," kata Daniel Taimenas menegaskan.