Pemerintah serahkan 350 sertifikat tanah untuk warga di Pulau Semau

id NTT,Gubernur NTT,Kantor Wilayah ATR/BPN NTT ,Pulau Semau,Kabupaten Kupang

Pemerintah serahkan 350 sertifikat tanah untuk warga di Pulau Semau

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (kelima kanan) saat berpose bersama dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk warga di Pulau Semau, Kabupaten Kupang, Jumat (1/10/2021). (ANTARA/HO-Biro Humas Setda Provinsi NTT)

Dengan begitu ke depannya tidak akan ada lagi sengketa-sengketa tanah yang dapat merugikan masyarakat
Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat bersama pihak Kantor Wilayah ATR/BPN NTT menyerahkan sebanyak 350 sertifikat tanah kepada warga di Pulau Semau, Kabupaten Kupang.

"Saya memberikan apresiasi dan hormat kepada BPN di Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang atas kerja luar biasa yang dilakukan sehingga pada hari ini kita dapat membagikan 350 sertifikat tanah untuk warga Pulau Semau," kata Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Pulau Semau, Jumat (1/10).

Ia mengatakan penyerahan sertifikat tanah untuk warga ini menunjukkan paradigma pelayanan publik yang telah berubah khususnya pemberian kepastian kepemilikan tanah kepada warga.

Momentum ini, kata dia menjadi satu kesatuan semangat perubahan untuk membawa NTT menjadi provinsi yang maju dan dibanggakan karena kerja-kerja hebat dan luar biasa yang diberikan oleh setiap pelayan publik kepada masyarakat.

Lebih lanjut Gubernur Laiskodat berharap agar masyarakat penerima sertifikat tanah tersebut ke depan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan.

"Saya harapkan dengan penyerahan ini, tanah-tanah disiapkan agar ditanami komoditi terutama bawang sehingga ke depannya diharapkan dari tempat (Pulau Semau) ini dapat memproduksi bawang terbaik di NTT," katanya.

Ia menambahkan untuk mendukung sektor pertanian, pemerintahannya juga terus mendorong pembangunan infrastruktur terutama pada daerah terpencil di NTT termasuk Pulau Semau.

Ke depan, kata dia ruas jalan nasional akan dibangun mengelilingi Pulau Semau yang telah didukung penuh pemerintah pusat.

Gubernur Laiskodat juga mendorong sertifikasi tanah rakyat terus dapat dilakukan sehingga kepastian kepemilikan tanah dapat dimiliki oleh masyarakat,

"Dengan begitu ke depannya tidak akan ada lagi sengketa-sengketa tanah yang dapat merugikan masyarakat," katanya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN NTT Jaconias Walalayo mengatakan penyerahan sertifikat tanah tersebut merupakan bagian dari target retribusi tanah di Kabupaten Kupang sebanyak 1.500 bidang yang tersebar di dua kecamatan yaitu Amarasi Selatan dan Semau Selatan.

Di Kecamatan Semau Selatan tepatnya di Desa Naikean, kata dia diserahkan sebanyak 350 sertifikat tanah yang diberikan kepada 134 kepala keluarga dengan luas tanah 191,24 hektar.

Jaconias mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan tanah kepada Gugus Tugas Reforma Agraria NTT untuk ditata kembali peruntukan dan pemanfaatannya melalui kegiatan redistribusi tanah yang diserahkan kembali kepada masyarakat.

"Kami juga berterima kasih kepada Gubernur NTT selaku Kepala Gugus Tugas Reforma Agraria NTT yang telah memberikan dukungan dan petunjuk sehingga sertifikasi bidang tanah dapat berjalan dengan baik," katanya.

Baca juga: 100 sertifikat tanah gratis untuk nelayan di Kota Kupang

Baca juga: BPN akan terbitkan 80.000 sertifikat tanah untuk warga NTT