Ribuan Keluarga Penerima PKH Digraduasi

id Willem

Ribuan Keluarga Penerima PKH  Digraduasi

Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Timur Willem Foni (ANTARA Foto)

"Tahun lalu sebanyak 36.000 penerima manfaat ini dikategorikan graduasi karena dianggap sudah bagus memanfaatkan program PKH,"

Kupang, (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Timur Wellem Foni mengemukakan sebanyak 36.000 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PHK) di provinsi setempat telah digraduasi pada 2017 lalu.

"Tahun lalu sebanyak 36.000 penerima manfaat ini dikategorikan graduasi karena dianggap sudah bagus memanfaatkan program PKH," kata Wellem Foni di Kupang, Rabu (16/5)

Ia menjelaskan, setiap tahun selalu dilakukan evaluasi pelaksanaan program Kementerian Sosial ini sebanyak dua kali yakni pada bulan Maret dan November.

Hasil evaluasi untuk NTT pada 2017 lalu, katanya, diperoleh sebanyak 36.000 keluarga penerima manfaat yang dinyatakan berhasil.

"Mereka mendapatkan bantuan sosial berupa dana PKH sekitar Rp3 juta per tiga bulan yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing by name by address," katanya.

"Artinya mereka sudah bisa berdaya dengan sentuhan bantuan ini sehingga dinyatakan graduasi atau tidak lagi menerima PKH," katanya menjelaskan.

Wellem menjelaskan, program PHK diberikan bagi kelompok masyarakat dengan kondisi perekonomian yang rendah dengan kategori hampir miskin, miskin, di bawah miskin, dan fakir miskin.

Kehadiran program PKH ini sebagai upaya memotong mata rantai kemiskinan dari generasi ke generasi sehingga melahirkan generasi yang sehat dan cerdas sejak dini.

Ia mengatakan, di NTT sendiri terdapat sebanyak 597.000 keluarga penerima manfaat (KPH) yang layak mendapat dana bantuan PHK.

Pada tahun 2017, penerima manfaat yang sudah diintervensi dengan bantuan PKH sebanyak 221.000 KPH, sedang pada triwulan I tahun 2018, alokasi bantuan bertambah sebanyak 147.000 KPH menjadi 395.000 KPH dan ditargetkan mencapai 448.000 KPH hingga akhir tahun ini.

Jadi secara bertahap sesuai dengan kekuatan anggaran hingga nanti sebanyak 597.000 KPH di NTT ini bisa mendapat intervensi bantuan PKH.

Ia menambahkan untuk tahun 2018 ini masing-masing mendapat dana bantuan sekitar Rp2 juta per tiga bulan.

Wellem menambahkan, masing-masing penerima bantuan akan didampingi para petugas lapangan yang sudah direkrut sebanyak lebih dari 1.600 orang.

Peran pendamping ini, lanjutnya, mendorong setiap KPH untuk bekerja atau berusaha memanfaatkan dana bantuan yang ada pendekatan pemberdayaan.

"Selanjutnya akan terus dievaluasi, mana yang sudah dinyatakan graduasi atau sudah berdaya dengan bantuan ini sehingga dikeluarkan dari penerima PKH," katanya.