Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 merupakan ranah pemerintah untuk mengumumkannya.
"Tanggal dan lain-lain sebagaimana tata cara pelantikan diatur oleh Perpres yang itu menjadi domainnya pemerintah. Jadi kami memastikan tugas KPU sudah kami laksanakan sebagaimana perintah undang-undang," kata Afif saat ditemui awak media di Kantor KPU, Jakarta, Senin.
Ia pun mengatakan bahwa tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu sudah selesai.
Selain itu, Afif mengaku sudah menginstruksikan jajaran KPU daerah untuk melakukan tindak lanjut yaitu mengesahkan hasil pemilihan.
Adapun dari 545 daerah yang menyelenggarakan pilkada terdapat 40 daerah yang masih bersengketa.
"Jadi dari sekian banyak itu total kepala daerah yang akan dilantik itu ya 505, karena 545 secara umum kan jadi 40-nya masih ada sedang pemeriksaan lanjutan," ujarnya.
"Maka teman-teman, 'H' plus satu setelah dibacakan putusan di Mahkamah Konstitusi, melaksanakan Pleno Penetapan di kantor KPU atau tempat yang ditentukan," lanjut dia.
Meski tanggal pelantikan kepala daerah terpilih belum dipastikan, pemerintah sudah mempersiapkan tanggal untuk retret kepala daerah terpilih.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan para kepala daerah setelah dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025, kemudian akan menjalani retret di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Ia menyampaikan pelaksanaan pembekalan pada 21-28 Februari 2025 di kompleks Akmil Magelang.
Hal tersebut dikatakannya usai melihat kesiapan-kesiapan akhir menjelang pelaksanaan dari retret kepala daerah yang berlangsung di kompleks Akmil. Ada 189 tenda yang dipasang untuk 481 bupati dan wali kota serta 33 gubernur.
"Jadi direncanakan tanggal 21 Februari 2025 para kepala daerah tiba di sini nanti diterima langsung oleh bapak Gubernur Akmil dan nanti sudah kita susun semuanya, konsep acaranya, pembekalannya dan nanti betul-betul kita harapkan semua kepala daerah akan mengikuti semua," kata Bima di Magelang, Minggu (9/2).
Dirinya menuturkan 505 kepala daerah yang ikut retret ini adalah mereka yang tidak ada gugatan atau sudah selesai gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu yang tidak ada gugatan di MK dan yang dismissal jadi jumlah 505. Yang tidak lanjut perkara di MK itu ada 505," tambahnya.
Bima menjelaskan retret bakal diisi tiga materi utama yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Selain itu, Menteri Keuangan dijadwalkan menyampaikan materi khusus terkait efisiensi anggaran bagi kepala daerah.
Menurutnya, Kemendagri bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Lemhanas tengah menyusun rangkaian acara tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Tanggal pelantikan kepala daerah domain pemerintah