Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk penguat bagi masyarakat umum.
"Pada dasarnya kita siap untuk mengelar vaksinasi COVID-19 khusus vaksin booster (penguat) bagi masyarakat di Kota Kupang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati di Kupang, Senin, (17/1).
Menurut ketentuan pemerintah vaksinasi penguat boleh dilaksanakan di daerah dengan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis pertama minimal 70 persen pada seluruh sasaran dan minimal 60 persen pada kelompok warga lanjut usia.
Retno mengatakan bahwa vaksinasi dosis pertama di Kota Kupang sudah mencakup 90-an persen sasaran dan 60 persen lebih warga lanjut usia sehingga pemberian vaksinasi penguat sudah bisa dilaksanakan.
"Tetapi kita tetap menunggu petunjuk teknisnya. Apakah khusus bagi lansia dulu atau sudah boleh semuanya," kata dia.
Ia mengatakan bahwa penyuntikan tambahan dosis vaksin COVID-19 akan dilakukan pada warga yang sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19.
"Untuk jenis vaksin booster-nya adalah vaksin Moderna dan Pfizer," katanya.
Baca juga: Cakupan vaksinasi COVID-19 di Kupang capai 63,71 persen
Baca juga: Sebanyak 25.992 warga Kota Kupang belum divaksinasi COVID-19