87 KPM Desa Liang Sola Manggarai Barat terima BLT Dana Desa

id labuan bajo,BLT,dana desa,liang sola,manggarai barat,NTT

87 KPM Desa Liang Sola Manggarai Barat terima BLT Dana Desa

Pemerintah Desa Liang Sola, Manggarai Barat, NTT, memberikan BLT Dana Desa kepada seorang KPM, Jumat (1/4/2022) (ANTARA/HO-Pemerintah Desa Liang Sola)

...Jumlah kepala keluarga di Liang Sola sebanyak 409 KK, tapi ada kriteria yang harus dipenuhi untuk menerima BLT tersebut
Labuan Bajo (ANTARA) - Sebanyak 87 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Liang Sola, Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022.

"Jumlah kepala keluarga di Liang Sola sebanyak 409 KK, tapi ada kriteria yang harus dipenuhi untuk menerima BLT tersebut," kata Kepala Desa Liang Sola Adrianus Harsi ketika dihubungi dari Labuan Bajo, Selasa, (5/4).

KPM penerima BLT Dana Desa tentunya merupakan keluarga yang telah memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya KPM tersebut belum pernah mendapatkan bantuan sosial lain dan masuk dalam data KPM miskin ekstrem/keluarga miskin.

Selanjutnya, KPM bisa termasuk rumah tangga lanjut usia dan kehilangan mata pencaharian. KPM juga bisa berasal dari anggota keluarga penyakit kronis serta penerima jaring pengaman sosial (JPS) APBN/APBD yang sudah berhenti.

Dari kriteria tersebut, Adrianus merinci KPM di Liang Sola terdiri dari 39 KK miskin, 11 KK kehilangan pekerjaan, 24 KK dari keluarga rentan sakit/kronis, 4 KK penerima JPS APBN/APBD yang telah berhenti, dan 9 KK berasal dari rumah tangga lanjut usia.

Mereka telah ditetapkan sebagai KPM berdasarkan Peraturan Kepala Desa Liang Sola Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penetapan Keluarga Sasaran Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Dia mengatakan 87 KPM tersebut telah menerima BLT Dana Desa itu dengan jumlah uang sebesar Rp900 ribu untuk bulan Januari hingga Maret 2022. Jumlah yang diterima memang diberikan satu kali untuk tiga bulan ke depan.

Di tengah situasi pandemi COVID-19, kata Adrianus, bantuan tersebut wajib diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat. Dia berharap bantuan itu bisa digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: BPOLBF ajukan penambahan seat bagi penumpang pesawat ke Labuan Bajo

Dia menjelaskan, selain pemberian BLT, pemerintah desa aktif menyosialisasikan pembayaran pajak tepat waktu bagi warga desa. Selain itu, aparat desa terus mengingatkan pentingnya hidup bersih dan sehat, termasuk bakti lingkungan.

Baca juga: Imigrasi Labuan Bajo ajukan kenaikan tipe dukung pariwisata

Terkait dengan banyaknya warga desa yang belum memiliki sanitasi baik (wc layak), pemerintah desa telah memberikan lembaran komitmen penerima manfaat untuk selanjutnya ditandatangani di atas meterai.

Pemerintah desa pun berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.