Kupang (ANTARA) - Harga cabai merah besar di sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur alami kenaikan dari semula Rp77.500 per kilogram kini sudah mencapai Rp110 ribu di minggu pertama bulan Ramadhan.
"Akibat kenaikan harga cabai ini, permintaan akan cabai menurun yang mana semula sekitar 20-30 kilogram per hari, kini mencapai 15 kilogram saja susah," kata Leo pedagang cabai merah di Pasar Kasih, Naikoten, Kota Kupang, Rabu, (6/4).
Leo mengatakan bahwa kenaikan harga cabai merah itu bukan karena adanya kelangkaan cabai, namun karena harga per kilonya dinaikkan oleh petani cabai itu sendiri.
Selain itu dampak kenaikan itu juga karena pasokan cabai dari petani di Kabupaten Kupang terhenti, sehingga harus didatangkan dari Kabupaten Belu.
Para petani cabai merah misalnya menaikkan harga Rp105 ribu per kilogram sehingga mengakibatkan para pedagang cabai di pasar itu juga menaikkan lagi harganya.
Tak hanya itu, kenaikan juga terjadi pada cabai merah biasa dimana dari semula hanya Rp50 ribu per kilogram kini naik menjadi Rp80 ribu per kilogram.
"Sementara cabai merah keriting dari semula Rp60 ribu kini naik menjadi Rp90 ribu per kilogram," tegas dia menguraikan.
Baca juga: Kota Kupang jamin minyak goreng 3.500 ton untuk Ramadhan
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ani pedagang di pasar Oebobo Kota Kupang. Menurut dia, sejumlah petani cabai di Kabupaten Kupang kebanyakan beralih menjadi penanam padi.
"Jadi pasokan berkurang dan harga pun naik karena harus pesan dari lokasi yang jauh," tambah dia.
Baca juga: BPOM awasi takjil di kuliner Kampung Ujung Labuan Bajo
Lebih lanjut Yustina pembeli yang ditemui saat berbelanja cabai mengaku terkejut dengan kenaikan harga cabai di pasaran di Kota Kupang.
"Saya sering belanja di sini, tetapi harganya kini melambung tinggi. Terpaksa saya cari harga Rp10ribuan. Tetapi ternyata ukurannya juga kecil," tambah dia.