Makassar (ANTARA) - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Makassar, mengizinkan sebanyak 56 ekor hewan ternak kerbau asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk di pelabuhan Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Puluhan kerbau itu kita izinkan masuk setelah hasil pemeriksaan kesehatan hewan dinyatakan sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK," tegas Kepala BBKP Makassar, Lutfie Natsir, dikonfirmasi di Makassar, Senin, (23/5/2022).
Lutfie Nasir juga mengemukakan bahwa hewan ternak kerbau tersebut diangkut dengan menggunakan kapal KLM Mega Karya dari NTT menuju pelabuhan Jeneponto untuk di bawa ke beberapa wilayah termasuk ke Kabupaten Tana Toraja.
Sebelum muatan dibongkar, petugas BBKP memeriksa kelengkapan dokumen serta melakukan pemeriksaan klinis kepada hewan tersebut, selanjutnya menerbitkan sertifikat pelepasan atau KH-14, dengan menyatakan sehat dan bebas virus PMK.
Hal ini dilakukan sesuai prosedur kekarantinaan serta arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Surat Edaran Kepala Balai Karantina diharuskan seluruh hewan wajib diperiksa sebelum masuk ke daerah pengiriman guna mencegah penularan virus yang dibawa hewan ternak.
Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait, untuk langkah pencegahan. Sejauh ini, kata Lutfi belum ditemukan kasus PMK di Sulsel, namun untuk langkah antisipasi, telah diperketat pemeriksaan sebelum masuk ke Sulsel
"Kalau untuk penutupan akses hewan ternak masuk ke Sulsel hanya daerah terdampak saja tidak diizinkan masuk. Untuk penerbitan sertifikat pelepasan hewan dipastikan bukan daerah terdampak, dan dipastikan sehat bebas PMK," katanya.
Meskipun merebaknya virus PMK di daerah tertentu di luar Sulsel, mantan Kepala Disdukcapil Sulsel ini mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik, sebab BBKP telah melakukan langkah mitigasi meminimalkan potensi penularan PMK.
Hal senada disampaikan pula oleh Koordinator Bidang Hewan BBKP Makassar, Sandra DW. Ia menekankan, langkah mitigasi telah diperkuat demi mencegah penularan virus hewan di Sulsel, setelah awal munculnya PMK di daerah Jawa Timur dan Aceh.
Baca juga: Kementan sebut PMK tersebar di 15 provinsi dengan kematian 0,36 persen
Baca juga: Karantina Pertanian Surabaya tolak transit sapi dari Kupang
"Upayanya adalah memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar. BBKP juga tidak menerbitkan sertifikat pengiriman hewan ternak ke daerah wabah maupun daerah transit yang berkaitan. Dan sebaliknya, hewan ternak yang akan masuk ke Sulsel dipastikan kondisinya bebas penyakit," tambah Sandra.