Kupang (ANTARA) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, kasus kekerdilan (stunting) pada anak menjadi masalah serius dalam pembangunan sektor kesehatan yang dihadapi provinsi berbasis kepulauan itu.
"Persoalan kekerdilan menjadi masalah serius yang dihadapi Pemprov dalam pembangunan sektor kesehatan, sehingga dibutuhkan dukungan semua pihak untuk secara bersama-sama dalam mengatasi kekerdilan pada anak," kata Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat di Alor, Sabtu, (11/6/2022).
Dalam kunjungan ke Kabupaten Alor seperti dalam keterangan tertulis bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat sempat melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Alor Barat Daya.
Dalam Kunjungan itu Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat meninjau kegiatan Inovasi yang digagas oleh Kapolsek Alor Barat Daya, Iptu. Jeane Skala, yaitu orang tua asuh anak yang mengalami kekerdilan dan memiliki pojok baca bagi anak-anak yang mengalami kekerdilan.
Menurut Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dalam mewujudkan generasi emas pada 2045, maka dalam mengatasi kekerdilan pada anak harus menjadi masalah bersama yang harus dikerjakan dengan cara kolaborasi.
Menurut dia, penanganan kekerdilan tidak bisa hanya diatasi pemerintah tetapi dukungan semua pihak seperti masyarakat, tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat serta semua instansi terkait harus kolaborasi dalam mengatasi kekerdilan sesuai perannya masing-masing.
Baca juga: Bupati Manggarai dorong kades intensifkan penanganan stunting
"Di Sektor Kesehatan, masalah serius yang kita hadapi yaitu kematian ibu dan anak, akan tetapi untuk mewujudkan generasi emas di 2045, kekerdilan juga menjadi masalah serius dan memberikan dampak buruk bagi kita di Nusa Tenggara Timur" Ungkap Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
Baca juga: BKKBN: Perlu tiga kerangka pendekatan tangani stunting di NTT
Menurut orang nomor satu di provinsi berbasis kepulauan itu NTT saat ini berada di angka 22 persen secara nasional, sehingga diharapkan, penanganan kekerdilan di Nusa Tenggara Timur, harus dikerjakan secara Kolaborasi agar kasus kekerdilan bisa turun.