Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore melepas pemberangkatan 155 orang jamaah calon haji yang berasal dari Kota Kupang yang hendak menunaikan ibadah haji pada 2022.
"Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipedomani dan dilaksanakan khususnya oleh umat Muslim," kata Wali Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore saat melepas keberangkatan para jamaah calon haji, Sabtu, (18/6/2022).
Ia mengatakan untuk menunaikan ibadah haji harus dilaksanakan atau dipatuhi dan harus dibangun dari kesadaran masing-masing pribadi bahwa menunaikan ibadah haji merupakan perintah Allah SWT serta bagian dari ketaqwaan insan-insan yang beriman.
"Kami yakin dan percaya bahwa ajaran Islam sangat menekankan pentingnya iman seseorang. Oleh sebab itu kiranya tekad saudara-saudara untuk menunaikan ibadah haji ini telah dilandasi oleh niat yang tulus sebagai Muslimin dan Muslimah sejati," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.
Ia mengatakan sebagai wujud nyata kepedulian dan dukungan pemerintah Kota Kupang dalam penyelenggaraan ibadah haji dan sebagai pelaksanaan undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji, maka pada tahun 2022 pemerintah memberikan dana bantuan biaya transportasi sebesar Rp2.000.000 bagi jamaah calon haji asal Kota Kupang dengan syarat jamaah calon haji wajib berangkat dan kembali melalui Kota Kupang.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore berharap para calon jamaah haji agar perlu memahami seluruh prosesi dan tata cara ibadah sesuai Rukun Haji yang diamanatkan Rasulullah, agar ibadah haji benar-benar sah dari aspek hukum agama.
Selain itu menurut dia jamaah calon haji memiliki niat hati, keinginan dan pikiran selama menunaikan ibadah haji harus diarahkan sepenuhnya kepada Allah SWT, sehingga ibadah haji yang dilaksanakan benar-benar mabrur.
"Para jamaah calon haji harus menghormati segala bentuk aturan, hukum serta adat istiadat di negara Arab Saudi sebagai tempat pelaksanaan ibadah haji, serta menjaga kesehatan fisik maupun mental karena pelaksanaan ibadah haji yang memakan waktu yang cukup lama," kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.
Para jemaah calon haji asal Kota Kupang terdiri dari 155 orang itu masuk dalam kloter 25 yang diberangkatkan menuju embarkasi Surabaya dan bergabung dengan jamaah calon haji asal Sidoarjo, Jawa Timur yang diberangkatkan menuju tanah suci pada 21 Juni mendatang.
Baca juga: Pemkab Manggarai minta CJH jaga martabat bangsa
Baca juga: NTT mendapat kuota haji 2022 sebanyak 305 orang
Wali Kota Kupang lepas 155 jamaah calon haji
Ibadah haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang harus dipedomani dan dilaksanakan khususnya oleh umat Muslim...