Moratorium tambang NTT tunggu SK Gubernur

id Marasina

Moratorium tambang NTT tunggu SK Gubernur

Kepala Dinas ESDM Nusa Tenggara Timur Boni Marasina

"Moratorium tambang di Nusa Tenggara Timur masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat," kata Boni Marasina.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Timur Boni Marasina mengatakan moratorium tambang di Nusa Tenggara Timur masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.

"Semuanya masih berproses. Tim dari instansi terkait masih melakukan kajian, termasuk mempersiapkan draf atau rancangan SK Gubernur tentang moratorium tambang," kata Kepala Dinas ESDM NTT Boni Marasina kepada Antara di Kupang, Kamis (20/9).

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan akan menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di NTT, dan kebijakan tersebut merupakan salah satu yang akan dia implementasikan dalam waktu dekat ini.

"Tambang, seluruhnya kami moratorium," ujarnya sesaat setelah dilantik di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/9) lalu.

Viktor mengatakan, NTT merupakan daerah dengan kekayaan alam yang indah. Ia tak mau aktivitas pertambangan merusak keindahan tersebut.

Baca juga: Gubernur NTT: Semua bentuk tambang dimoratorium
Baca juga: Polres Kupang bidik tambang ilegal


"Itu tempat orang kecil namun indah. Jadi kalau orang kecil dan indah itu, tidak boleh dan tidak bisa diganggu," tegasnya.

Menurut dia, moratorium tambang diberlakukan untuk galian A dan B selama setahun dan dimungkinkan untuk diperpanjang. "Jadi kami akan melakukan moratorium setelah ada instruksi dan SK dari Gubernur," kata Boni.

"Artinya, apa saja jenis pertambangan yang dimoratorium, dan apa saja yang akan dilakukan selama masa moratorium baru bisa diketahui setelah ada surat keputusan," katanya menambahkan.