Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengingatkan warga daerah itu untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan sekalipun wilayah yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu, sudah nihil kasus aktif COVID-19.
"Masyarakat Kabupaten Kupang harus selalu waspada dengan tetap taat terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti selalu menggunakan masker dalam berbagai aktivitas," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang Benny Selan di Kupang, Senin, (25/7/2022).
Menurut dia, sesuai data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bahwa saat ini wilayah Kabupaten Kupang sudah nihil dengan kasus COVID-19.
Ia menjelaskan selama pandemi COVID-19 jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kupang mencapai 4.487 orang yang terpapar virus corona.
Warga Kabupaten Kupang yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus corona mencapai 4.402 orang dan yang meninggal dunia 85 orang.
Pemerintah Kabupaten Kupang masih terus gencar melakukan pemberian vaksinasi COVID-19 melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Polri dan TNI, untuk masyarakat.
Ia mengatakan warga yang telah menerima suntikan vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama mencapai 237.049 orang dan dosis kedua 165.222 orang, sedangkan dosis penguat 44.363 orang.
"Bagi warga yang belum melakukan vaksinasi agar segera melakukan vaksin sehingga bisa terlindungi dari paparan virus corona," kata Benny.
Baca juga: Artikel - upaya memacu vaksinasi nasional
Baca juga: Satgas : Sembilan kelurahan di Kota Kupang masih miliki kasus COVID-19
Pemkab Kupang ingatkan warga tetap taat prokes
Pemerintah Kabupaten Kupang masih terus gencar melakukan pemberian vaksinasi COVID-19 melalui kolaborasi dengan berbagai pihak...