Ketua KPK bilang penangkapan Bupati Pemalang diduga terkait suap

id BUPATI PEMALANG,OTT KPK,KPK,FIRLI BAHURI

Ketua KPK bilang penangkapan Bupati Pemalang diduga terkait suap

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Firli Bahuri. ANTARA/Firman

Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik...
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (12/8/2022) pagi.

Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Rekan-rekan dari Kedeputian Penindakan masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," kata Firli.

Sebelumnya, KPK menangkap terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Pemalang pada hari Kamis (11/8). Saat ini mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang tertangkap tersebut.

Baca juga: KPK tangkap 9 orang dalam OTT mantan Wali Kota Yogyakarta

Baca juga: Ketua KPK apresiasi dukungan masyarakat terkait OTT Bupati Ade Yasin




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Firli sebut penangkapan Bupati Pemalang diduga terkait suap