• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 6 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Senin, 24 November 2025 7:38

  • Daerah
    • Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      3 jam lalu

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      15 jam lalu

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      15 jam lalu

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      15 jam lalu

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      21 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      3 jam lalu

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      3 jam lalu

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      04 December 2025 10:16 Wib

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      04 December 2025 10:15 Wib

      BMKG peringatkan waspadai hujan petir di sebagian besar wilayah Indonesia

      BMKG peringatkan waspadai hujan petir di sebagian besar wilayah Indonesia

      04 December 2025 10:09 Wib

  • Ekonomi
    • PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      3 jam lalu

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      3 jam lalu

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      05 December 2025 12:13 Wib

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      05 December 2025 8:57 Wib

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      04 December 2025 10:02 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri

      KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri

      3 jam lalu

      Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

      Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

      3 jam lalu

      Prabowo membacakan tiga pantun saat menutup sambutan di HUT ke-61 Golkar

      Prabowo membacakan tiga pantun saat menutup sambutan di HUT ke-61 Golkar

      3 jam lalu

      Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua mengharmonisasi tiga raperda strategis

      Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua mengharmonisasi tiga raperda strategis

      3 jam lalu

      Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

      Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

      3 jam lalu

  • Kesra
    • Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      20 jam lalu

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      20 jam lalu

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      05 December 2025 11:10 Wib

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      05 December 2025 11:05 Wib

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      03 December 2025 9:09 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

      Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

      3 jam lalu

      Indonesia libatkan 1.021 orang atlet di SEA Games Thailand 2025

      Indonesia libatkan 1.021 orang atlet di SEA Games Thailand 2025

      20 jam lalu

      Pemimpin tiga negara tuan rumah menghadiri drawing Piala Dunia 2026

      Pemimpin tiga negara tuan rumah menghadiri drawing Piala Dunia 2026

      20 jam lalu

      Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      05 December 2025 8:51 Wib

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      05 December 2025 8:48 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      20 jam lalu

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      3 jam lalu

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      05 December 2025 11:12 Wib

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      04 December 2025 22:35 Wib

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      27 November 2025 12:41 Wib

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      25 November 2025 13:47 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

Logo Header Antaranews NTT

Dirjen Kemenkeu didakwa merugikan negara Rp90 miliar di kasus Jiwasraya

id Isa Rachmatarwata, Korupsi Jiwasryaa, Dirjen Kemenkeu nonaktif, Bapepam-LK Selasa, 26 Agustus 2025 15:08 WIB

Image Print
Dirjen Kemenkeu didakwa merugikan negara Rp90 miliar di kasus Jiwasraya

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nonaktif Isa Rachmatarwata usai menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (26/8/2025). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nonaktif Isa Rachmatarwata didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp90 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya pada beberapa perusahaan dalam kurun waktu 2008–2018.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Zulkifli menjelaskan dalam kasus tersebut, Isa diduga menyetujui produk asuransi pada saat kondisi Jiwasraya bangkrut, saat menjadi Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006—2012.

"Perbuatan terdakwa Isa Rachmatarwata dilakukan baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan," ujar JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.

JPU menyebutkan perbuatan Isa telah memperkaya perusahaan reasuransi Provident Capital Ltd. sebesar Rp50 miliar dan perusahaan reasuransi Best Meridian Insurance Company sebesar Rp40 miliar, sehingga menyebabkan kerugian negara.

Secara perinci, kedua perusahaan diperkaya melalui produk reasuransi yang dibayarkan ke Provident Capital Ltd. pada 12 Mei 2010 dengan jumlah Rp50 miliar, reasuransi PON 1 yang dibayarkan ke Best Meridian Insurance Company pada 12 September 2012 dengan jumlah Rp24 miliar, serta reasuransi PON 2 yang dibayarkan ke Best Meridian Insurance Company pada 25 Januari 2013 sebesar Rp16 miliar.

Atas perbuatannya, Isa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

JPU menceritakan pada Desember 2009, KMPMD (Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan) telah terakumulasi sebesar Rp10,7 triliun. Untuk mengatasi hal tersebut, Jiwasraya mengadakan perjanjian reasuransi dengan Provident Capital Ltd. pada 15 Desember 2009.

Namun demikian, perjanjian reasuransi itu diduga belum mendapatkan persetujuan dari Bapepam-LK dan baru mendapat persetujuan pada April 2010.

Pada 6 Januari 2010, Isa, selalu Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK membuat surat kepada Kepala Bapepam-LK terkait upaya penyehatan Jiwasraya.

Selanjutnya, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim menyampaikan kepada Isa terkait dengan skema reasuransi yang akan dilakukan dalam jangka waktu 17 tahun, seiring dengan penyehatan Jiwasraya.

Lalu, Isa menghubungi Hendrisman untuk menemui konsultan Bank Dunia atas nama Rudolfo dan Escobar. Setelah bertemu Rudolfo dan Escobar serta membahas semua hal terkait dengan skema reasuransi yang rencananya akan dilakukan oleh Jiwasraya, disampaikan kepada Isa bahwa reasuransi bisa dilakukan untuk jangka waktu 10 tahun.

Akan tetapi, JPU mengungkapkan Isa menyetujui dan memberitahukan secara lisan kepada Jiwasraya bahwa hanya diberikan waktu 2 tahun untuk menyehatkan Jiwasraya melalui skema reasuransi.

Karena hanya diberikan waktu selama 2 tahun, Hendrisman kemudian melaporkan kepada Menteri BUMN periode 2007-2009 Sofyan Djalil dan ditanggapi oleh Sofyan untuk diikuti saja rentang waktu tersebut dan akan dikaji setelah 2 tahun, yang pada akhirnya disetujui oleh pihak Jiwasraya.

Setelah itu, Jiwasraya melakukan diskusi dengan beberapa perusahaan reasuransi di antaranya perusahaan reasuransi Prancis yang berkantor di Singapura, SCOR; perusahaan reasuransi internasional, Willis Group; serta perusahaan reasuransi terbesar dari Swiss, Swiss Re.

"Namun perusahaan-perusahaan itu keberatan menjalin kerja sama reasuransi dengan alasan jumlah pertanggungjawaban yang terlalu besar dan perusahaan tersebut tidak ingin menggunakan model perusahaan tersebut hanya untuk Jiwasraya," tutur JPU.

Lantaran Jiwasraya tidak mendapatkan perusahaan untuk bekerja sama terkait reasuransi, Escobar mencarikan beberapa perusahaan, yaitu Provident Capital Indemnity Ltd. dan Best Meridian Insurance Company.

Selain merugikan keuangan negara sebesar Rp90 miliar, JPU menambahkan Isa diduga telah menyetujui beberapa produk Saving Plan, yang membebani Jiwasraya dengan suku bunga tinggi.

Karena pada akhirnya tidak diimbangi dengan hasil investasi Jiwasraya, maka diduga menimbulkan jumlah utang klaim atas produk Saving Plan per 31 Desember 2019 senilai Rp12,24 miliar, yang di dalamnya termasuk klaim atas produk Bukopin Saving Plan, Saving Plan, dan JS Proteksi Saving Plan, yang disetujui dan dicatatkan oleh Isa.

Kemudian dari pendapatan penjualan produk Saving Plan, Jiwasraya melakukan investasi pada saham dan reksa dana, yang dalam pelaksanaannya terdapat kesepakatan pengelolaan investasi Jiwasraya antara Hendrisman dan Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2013—2018 Hary Prasetyo bersama dengan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Benny Tjokrosaputro.

Kesepakatan dilakukan melalui pengaturan pembelian beberapa saham yang berisiko milik Heri dan Benny, sehingga pada akhirnya tidak memberikan keuntungan investasi dan tidak dapat memenuhi likuiditas guna menunjang kegiatan operasional perusahaan bagi Jiwasraya.

Berdasarkan jumlah hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode tahun 2008-2018, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp16,02 triliun.

Kerugian itu, kata JPU, disebabkan pengelolaan investasi saham dan reksa dana yang dilakukan oleh Hendrisman, Hary, dan Syahmirwan, yang telah bersepakat melakukan pengaturan transaksi saham dan reksa dana milik Heru dan Benny, dengan proses transaksi dikendalikan oleh Heru dan Benny, yang pada akhirnya memperkaya Heru dan Benny secara melawan hukum.

Adapun baik Hendrisman dan Hary masing-masing telah divonis pidana penjara selama 20 tahun. Sementara Heru dan Benny telah divonis penjara seumur hidup, sedangkan Syahmirwan dijatuhkan putusan 18 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dirjen Kemenkeu didakwa rugikan negara Rp90 miliar di kasus Jiwasraya

Pewarta : Agatha Olivia Victoria
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Kemenkeu menghormati penetapan Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata jadi tersangka

Kemenkeu menghormati penetapan Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata jadi tersangka

Sabtu, 8 Februari 2025 7:07 Wib

  • Terpopuler
Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

30 November 2025 19:41 Wib

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

01 December 2025 20:53 Wib

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

02 December 2025 19:51 Wib

Pemkot Kupang memprioritaskan langkah preventif atasi stunting

Pemkot Kupang memprioritaskan langkah preventif atasi stunting

01 December 2025 20:52 Wib

  • Top News
Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com