Kupang (AntaraNews NTT) - Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) Egusem Pienther Tahun-Army Konay (Tahun-Konay) yang akan bertarung kembali dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada 20 Oktober 2018, optimistis memang dalam pertarungan Pilkada 2018 itu.
"Kami cukup optimistis untuk meraih kemenangan tersebut, karena sudah tiga kali menang dalam proses pilkada serentak di Kabupaten Timor Tengah Selatan," kata Calon Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pienther Tahun kepada Antara di Kupang, Senin (15/10).
Dia mengemukakan hal itu, menjawab pertanyaan seputar kesiapan pasangan calon tersebut untuk menerima hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada TTS periode 2018-2023 yang akan digelar pada 20 Oktober 2018.
Menurut dia, tiga tahapan yang sudah dimenangkan pasangan itu adalah pemungutan suara pada 27 Juni dan pemungutan suara ulang pada tujuh tempat pemungutan suara (TPS), selain keputusan Mahkamah Konstitusi yang menempatkan pasangan ini sebagai pemenang pada 891 dari 921 TPS dengan kemenangan 70 suara.
"Jadi tidak ada istilah kalah dalam hidup. Kami sudah menang dalam tiga kali tahapan, dan PSU merupakan tahapan ke empat dan kami berkeyakinan bahwa kami hanya menunggu disahkan untuk memimpin TTS lima tahun ke depan," katanya optimistis.
Mengenai kemungkinan kalah, dia mengatakan tidak ingin berandai-andai dalam hidup. "Jikalau kami tidak direstui memimpin daerah itu, maka kami sudah kalah pada pemungutan suara 27 Juni 2018 lalu," katanya.
Sementara itu, Calon Wakil Bupati TTS, Alex Kase yang dihubungi terpisah mengatakan, siap menerima hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada daerah itu.
"Apa pun hasilnya, kami sudah siap untuk menerimanya. Ibarat sebuah pertandingan, pasti ada yang kalah dan ada yang menang, dan kami sangat siap menerima apapun pilihan rakyat TTS," kata Alex Kase.
Menurut Alex Kase, dalam PSU nanti, pasti ada satu pasangan calon yang keluar sebagai pemenang, sehingga diharapkan semua pasangan calon dan rakyat daerah itu bisa menerimanya.
"Sebagai politisi yang baik, kita harus bisa menerima dan mengakui keberhasilan orang lain, sebagai bagian dari pertarungan politik yang santun dan beretika," katanya.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat TTS untuk bisa menerima siapapun yang terpilih memimpin TTS lima tahun ke depan, dan harus didukung serta bersama membangun TTS.
"Ya kalau mau menjadi politisi harus berjiwa besar dan harus berani mengakui keunggulan lawan dengan berani menerima kekalahan," kata mantan Wakil Ketua DPRD TTS ini.
Pilkada serentak 2018 di TTS digugat oleh pasangan Obed Naitboho-Alex Kase. Pasangan ini mengumpulkan 67.751 suara (31,83 persen) atau selisih 737 suara (0,35 persen) dari peraih suara terbanyak pasangan nomor urut tiga Egusem Pienther Tahun-Army Konay yang mengumpulkan 68.488 suara (32,18 persen).
Atas gugatan itu, MK mengeluarkan dua kali putusan sela. Putusan sela pertama adalah memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan ulang suara di 921 TPS dan kemudian digelar pada 3-8 September 2018 lalu.
Putusan sela kedua adalah memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 30 dari 921 tempat pemungutan suara (TPS) pada 10 kecamatan.
Keputusan MK itu karena sesuai dengan hasil penghitungan ulang suara di 921 TPS pada 3-8 September 2018 lalu, ditemukan adanya formulir C1 dan C1 Plano di 30 TPS tidak berhologram.
Tahun-Konay optimis menangi dalam PSU pilkada TTS
"Kami cukup optimistis untuk meraih kemenangan tersebut, karena sudah tiga kali menang dalam proses pilkada serentak di Kabupaten Timor Tengah Selatan," kata Egusem Pienther Tahun.