Kemenkumham tingkatkan pengawasan orang asing menjelang KTT G20 di Bajo

id NTT, Kota Kupang,imigrasi Labuan Bajo,Kota Kupang

Kemenkumham tingkatkan pengawasan orang asing menjelang KTT G20 di Bajo

Rapat Pengukuhan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Wilayah Kabupaten Ngada di Nusa Tenggara Timur, Kamis (8/9/2022). (ANTARA/Ho-Imigrasi Labuan Bajo)

...Kabupaten Ngada sendiri dipastikan akan menjadi salah satu daerah tujuan wisata bagi WNA yang berkunjung ke Indonesia
Kupang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meningkatkan pengawasan orang asing menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Staf Khusus Menkumham Bidang Hubungan Luar Negeri Linggawaty Hakim, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (9/9/2022) mengatakan sejumlah daerah di NTT, termasuk Kabupaten Ngada, juga akan menjadi daerah tujuan wisata berkaitan dengan KTT G20 di Labuan Bajo.

"Kabupaten Ngada sendiri dipastikan akan menjadi salah satu daerah tujuan wisata bagi WNA yang berkunjung ke Indonesia," kata Linggawaty.

Oleh karena itu, penguatan pengawasan terhadap orang asing diperkuat salah satunya dengan Pengukuhan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Wilayah Kabupaten Ngada. Dia berharap keberadaan sejumlah staf khusus menkumham dapat mengangkat potensi-potensi daerah, termasuk di Kabupaten Ngada.

Sementara itu, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan setiap anggota Tim Pora harus proaktif melaporkan setiap WNA yang dicurigai melakukan tindakan tidak sesuai dengan undang-undang keimigrasian.

Pasalnya, lanjutnya, dalam beberapa kasus terakhir tercatat sejumlah orang asing diamankan karena tinggal lama di Indonesia dan melanggar ijin keimigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana D. Jone mengatakan pengawasan terhadap orang asing itu harus melibatkan semua pihak.

Baca juga: Menhub tinjau revitalisasi Bandara Ngurah Rai dukung KTT G20

"Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan dengan membangun mitra kerja berbasis desa," ujar Marciana.

Baca juga: PLN perkuat pasokan listrik Labuan Bajo dukung KTT G20

Artinya, menurutnya, setiap aparat desa dan camat juga harus dilibatkan dalam kegiatan pengawasan orang asing ini, tidak bisa hanya pihak imigrasi saja.