NTT ingin ambil bagian dalam pengelolaan wisata Komodo

id Komodo

NTT ingin ambil bagian dalam pengelolaan wisata Komodo

Dua ekor binatang purba raksasa Komodo (varanus komodoensis) sedang bercanda di Taman Nasional Komodo.

"Pak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat berkomitmen untuk mengambil bagian dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo, karena selama ini hanya dikelola KLHK melalui otoritas Balai TNK," kata Marius Ardu Jelamu.
Kupang (AntaraNews NTT) - Pemerintahan Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat berkeinginan untuk mengambil bagian dalam pengelolaan kawasan wisata Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat yang selama ini dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

"Pak Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat berkomitmen untuk mengambil bagian dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo, karena selama ini hanya dikelola KLHK melalui otoritas Balai TNK," kata Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur Marius Ardu Jelamu kepada Antara di Kupang, Jumat (2/11).

Ia menjelaskan pengelolaan kawasan wisata Taman Nasional Komodo selama ini menjadi wewenang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Taman Nasional Komodo.

Marius mengatakan keinginan Gubernur NTT untuk mengambil bagian dalam pengelolaan TNK tersebut, karena pemerintah provinsi tidak mendapatkan bagian apapun dari pengelolaan objek wisata yang masuk dalam tujuh keajabian dunia (New7 wonders) itu.

"Pak Gubernur tidak mau seperti itu, sehingga berharap agar pemerintah provinsi harus mengambil bagian di dalamnya karena ini berada di wilayah kita, dan sebagai wakil pemerintah pusat kita punya hak untuk mengatur itu," katanya.

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah provinsi masih mencari pola bagaimana bisa duduk bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Pemerintah Pusat untuk membicarakan wewenang pengelolaan kawasan wisata tersebut, termasuk di antaranya sistem bagi hasil dari pendapatan TNK.

Baca juga: Citilink buka penerbangan langsung Soeta-Komodo

Marius mengatakan, selama ini semua pendapatan dari taman nasional di Indonesia merupakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sehingga langsung disetor ke kas negara. "Pemprov NTT mensiasati bagaimana pendapatan dari TNK itu masuk ke kas daerah," ujarnya,

Pendapatan yang diperoleh TNK selama 2017 sebesar Rp29 miliar, sedang dalam kurun waktu antara Januari-Juni 2018 sudah mencapai Rp13,5 miliar. Apakah semua pendapatan tersebut masuk ke kas negara sebagai PNBP??