Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masih berstatus mahasiswa mengangkat tangan saat dilaksanakannya konferensi pers terkait kasus pencurian kendaraan bermotor Markas Polres Kupang Kota di Kupang, NTT Jumat, (21/12/18). Polres Kupang Kota menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua tiga diantaranya adalah mahasiswa, dengan sejumlah barang bukti seperti 18 unit motor, kompresor untuk menganti warna motor serta barang bukti berupa kunci T yang digunakan untuk membobol motor.ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.