Oditur militer bersikukuh naskah tuntutan yang telah dibacakan dalam persidangan kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo, telah sesuai fakta persidangan. Sikap Oditur ...
Tim penasihat hukum terdakwa kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo menonjolkan unsur pembinaan saat membacakan nota pembelaan (pledoi) para terdakwa pada sidang lanjutan kasus ...
Tim penasihat hukum terdakwa kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo menolak tuntutan Oditur Militer yang pada sidang terdahulu menuntut hukuman 9 dan 6 tahun penjara disertai ...
Sebanyak 17 orang terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo, dituntut hukuman 9 dan 6 tahun penjara disertai pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI Angkatan ...
Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI, Polri, dan PLN bergerak bersama memastikan penanganan darurat berjalan efektif agar layanan kelistrikan untuk masyarakat terdampak dapat segera pulih. ...
Pengadilan Militer III-15 Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membantah bahwa sidang tuntutankasus kematian Prada Lucky Namoakan tertutup, karena itu masyarakat bisa datang ...
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Kolonel (Inf) Donny Pramono mengatakan pihaknya menjalankan metode smart approachatau pendekatan pintar pengamanan wilayah Papua dengan dua langkah ...
Komandan Kompi (Danki) A Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere Lettu Inf Ahmad Faisal mengaku lebih dulu mencambuk Prada Lucky Namo kemudian diikuti oleh tentara ...
Komandan Batalyon (Danyon) Infanteri Teritorial Pembangunan (TP) 834/WM Letkol Inf Justik Handinata mengaku baru mengetahui adanya kasus penganiayaan menjelangPrada Lucky Namo dinyatakan ...
Empat terdakwa yang dihadirkan di persidangan hari ketiga kasus dugaan penganiyaan yang mengakibatkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia terancam hukuman penjara sembilan tahun. ...