Mbay (ANTARA) -
Satuan Reskrim Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur tengah memeriksa dua terduga pelaku kasus narkoba di Labuan Bajo.
"Saat ini kami sedang periksa mereka, apakah sebagai pengedar atau pemakai, sedang pemeriksaan urin," kata Kepala Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat AKP Wahyu Agha Ari Septyan ketika dihubungi dari Mbay, Ibukota Kabupaten Nagekeo, Ahad.
Kedua terduga pelaku berinisial S (23) dan ABJ (24) ditangkap oleh polisi pada hari Jumat sekitar pukul 22.30 Wita di salah satu kos-kosan di Kampung Ujung Labuan Bajo.
Dia mengatakan aparat kepolisian mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bungkus rokok gudang garam yang berisi empat plastik klip dan diduga narkotik jenis ganja.
Selain itu ditemukan pula tiga plastik klip yang diduga narkotik jenis sabu, sebuah telepon genggam merek OPPO warna hitam, dan sebuah telepon genggam merek OPPO warna biru.
Selain itu ditemukan pula tiga plastik klip yang diduga narkotik jenis sabu, sebuah telepon genggam merek OPPO warna hitam, dan sebuah telepon genggam merek OPPO warna biru.
"Barang bukti telah diamankan di ruang Satuan Resnarkoba Polres Manggarai Barat," ucapnya lagi.
Proses penangkapan kedua terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi kejadian.
Polisi pun melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di lokasi tersebut dan menemukan dua klip kecil yang berisikan serbuk putih dan disembunyikan di bawah potongan keramik di luar bagian belakang kamar kos tersebut.
Proses penangkapan kedua terduga pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang kegiatan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi kejadian.
Polisi pun melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di lokasi tersebut dan menemukan dua klip kecil yang berisikan serbuk putih dan disembunyikan di bawah potongan keramik di luar bagian belakang kamar kos tersebut.
"Dari hasil interogasi, keduanya mengaku dan menunjukkan satu bungkusan rokok gudang garam yang berisi satu paket plastik klip kecil yang diduga narkotik jenis sabu dan empat plastik klip yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis ganja," katanya menjelaskan.
Baca juga: Polres Mabar tahan penerima kiriman paket ganja
Baca juga: Polisi tangkap seorang pegawai honorer di Kupang akibat memesan sabu-sabu
Baca juga: Polres Mabar tahan penerima kiriman paket ganja
Baca juga: Polisi tangkap seorang pegawai honorer di Kupang akibat memesan sabu-sabu